Update informasi pencairan dana bansos PKH. (Facebook/Yayan Kurniawan)

EKONOMI

Update Penyaluran Dana Bansos PKH Peralihan PT Pos Indonesia, Kapan Cair?

Selasa 10 Des 2024, 16:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk peralihan PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) telah mengalami perubahan mekanisme penyaluran.

Sebelumnya, pada Juli lalu pemerintah menetapkan pembukaan rekening kolektif untuk bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH).

Peralihan ini tentunya ditetapkan agar penyaluran bantuan bisa lebih efektif dan cepat, karena dana bansos bisa langsung masuk ke rekening penerima.

Namun, hingga saat ini pendistribusian KKS baru masih belum diterima oleh seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT peralihan.

Melansir informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, saat ini status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan perubahan untuk bansos peralihan.

Data sebelumnya menunjukkan bahwa KPM peralihan penyaluran melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, atau BRI) masih berstatus pembukaan rekening kolektif.

Namun, kini status telah berubah pada data beberapa KPM, di mana dana bansos akan kembali dicairkan melalui kantor Pos untuk periode Juli-September dan Oktober-
Desember.

Hal ini berlaku bagi KPM yang hingga saat ini masih belum menerima distribusi KKS. Untuk mempercepat pencairan, maka sebagian KPM pencairan tetap dilakukan di kantor Pos.

Kapan Pencairan Dana Bansos PKH?

Untuk tanggal pasti pencairan dana bansos ini masih belum ada pengumuman resminya hingga saat ini.

Namun bagi KPM yang sudah menerima distribusi KKS, bisa secara berkala mengecek saldo di ATM bank penyalur masing-masinng.

Sementara untuk KPM yang dicairkan melalui kantor Pos masih perlu menunggu undangan pencairan. Biasanya pencairannya akan dilakukan serentak di akhir periode.

Dana Bansos PKH

Adapun untuk nominal dana bansos akan diberikan dua tahap sekaligus untuk periode Juli-September dan Oktober-Desember sesuai dengan jumlah komponen dalam keluarga.

  1. Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan, total Rp1,5 juta.
  2. Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan, total Rp500.000.
  3. Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan, total Rp750.000.
  4. Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan, total Rp1 juta.
  5. Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan, total Rp1,2 juta.

Total di atas apabila KPM menerima bantuan dalam dua tahap sekaligus, maka jumlahnya menjadi double.

Demikian, update penyaluran dana bansos PKH perlihan PT Pos Indonesia yang dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan komponen penerima.

Disclaimer: Penyaluran dana bansos PKH ini diberikan untuk masyarakat yang sudah tercatat dan tervalidasi datanya di DTKS.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKHpenyaluran bantuan sosialDANA Bansos PKHbansos peralihanpenyaluran dana bansos pkh

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor