POSKOTA.CO.ID - Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai kumpulan data penerima bansos. Lalu, bagaimana nasib penerima dari PKH dan BPNT pada 2024?
Apakah tahun depan nanti, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 2 bansos tersebut masih menerima dananya pada tahun depan? Berikut simak selengkapnya.
Dilansir dari kanal Youtube bernama INFO BANSOS pada 10 Desember 2024, Presiden RI Prabowo Subianto meminta para menteri dan kepala lembaga untuk merampungkan pemadanan DTSE di Desember 2024.
Data tersebut akan menjadi rujukan kebijakan dan program pemerintah. Presiden mengarahkan untuk mematangkan lagi sehingga nanti akan diterbitkan DTSE.
Dengan begitu, DTSE akan digunakan pada 2025. DTSE adalah data yang valid dan akurat untuk melihat dinamika kondisi ekonomi, sudah meninggal atau lahirnya KPM, dan lain-lain.
Selama ini, data terkait kesejahteraan sosial masyarakat tersebar di sejumlah kementerian, misal DTKS ada di Kemensos, data registrasi sosial ekonomi (regsosek) di Bapenas, dan sebagainya.
Penggunaan DTSE juga digunakan untuk pemerintah dalam menyalurkan subsidi maupun bansos secara nasional dengan tepat sasaran.
Nasib Penerima PKH dan BPNT Jika Sudah Gunakan DTSE
Dikatakan bahwa kepastian data yang digunakan untuk bansos PKH dan BPNT belum ada info resmi. Jika sudah menggunakannya, tidak serta merta penerima dari DTKS hilang begitu saja.
Hal ini dikarenakan DTSE adalah gabungan dari sumber data yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk juga data di DTKS, data PLN, data dari daerah, dan lain-lainnya.
Semua data tersebut digabungkan lalu disinkronisasi atau dipadankan agar tujuannya para penerima menjadi lebih valid dan tepat sasaran.
Maka, tidak perlu khawatir jika malah tidak dapat dana bansosnya pada tahun depan. Selagi memenuhi syarat kelayakan, maka akan tetap dapat.