POSKOTA.CO.ID - Pemilik NIK KTP dan nama yang terdata sebagai KPM di DTKS terpilih untuk menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui penyaluran bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024. Simak di sini informasinya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dikhususkan kepada masyarakat yang termasuk ke dalam golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hanya memiliki kondisi sosial serta ekonomi terendah sebesar 25% saja.
NIK KTP dan nama yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS berpeluang menerima bantuan saldo dana dari pemerintah apabila sudah mendapatkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Penerima bantuan atau KPM akan di data dan diverifikasi oleh pemerintah terkait untuk bisa mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu ini memiliki fungsi untuk KPM bisa memperoleh bantuan pangan dan bahan pokok pada e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
E-warong adalah sebuah agen, penjual yang bekerja sama dengan bank dan sudah ditentukan sebagai agen penyalur yang kemudian bisa digunakan untuk tempat pencairan dana bantuan oleh KPM.
Ada beberapa persyaratan penting sebagai penerima bantuan sosial BPNT tahun 2024 ini.
Persyaratan Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah berhasil diverifikasi oleh Kementerian Sosial
-
Telah masuk daftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan diberikan apabila proses verifikasi berhasil ditentukan sebagai KPM
-
Bukan seorang PNS, Pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, serta karyawan BUMN atau BUMD.
Untuk pengecekan daftar status penerima program bantuan sosial BPNT 2024 Anda bisa ikuti langkahnya di bawah ini dengan mengakses situs dan aplikasi resmi Kementerian Sosial.
Cara Cek Daftar Penerima Status KPM Program Bantuan Sosial BPNT 2024!
-
Buka laman resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa.
-
Isi nama lengkap sesuai dengan KTP Anda
-
Kemudian pilih “Cari Data”
-
Apabila Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta waktu pemberian bantuan
-
Jika tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak terdaftar sebagai peserta/PM”
Besaran nominal untuk bantuan sosial BPNT 2024, KPM akan menerima saldo dana gratis Rp200.000 setiap bulan yang biasanya disalurkan setiap dua bulan sekali sehingga jika diakumulasi bisa mencapai Rp400.000.
Penyaluran BPNT 2024 terbagi menjadi enam tahap dalam satu tahun dan saat ini sudah memasuki alokasi November-Desember.
Proses Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024
Dilansir dari channel Youtube 'Info Bansos' Penyaluran BPNT alokasi November serta Desember 2024 sudah mulai dilakukan secara bertahap kepada KPM di berbagai daerah.
Pencairan bantuan sosial BPNT 2024 akan diproses melalui rekening KKS lewat Bank Himbara BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.
KPM yang belum menerima bantuan diharapkan bersabar, sebab prosesnya masih dilakukan secara bertahap.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.