POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru! Penyaluran saldo dana gratis sebesar Rp400.000 dari bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember mulai dicairkan secara bertahap untuk nama Anda yang dipilih pemerintah. Cek di sini!
Nama KPM yang terdaftar di DTKS sebagai KPM berhak dan memiliki peluang untuk menerima bantuan saldo dana dari pemerintah.
Pencairan dana ke rekening KKS akan dilakukan apabila KPM sudah menerima Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Status SP2D dapat dicek langsung oleh KPM melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS-NG.
Nominal saldo dana yang diterima setiap KPM dalam satu kali tahap pencairan sebesar Rp400.000, tahap penyalurannya dilakukan per dua bulan sekali.
Saat ini proses pencairannya sudah memasuki tahap keenam untuk alokasi November-Desember 2024. Langsung disalurkan via rekening KKS yang terhubung dengan Bank Himbara.
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai KPM untuk bantuan BPNT 2024. Silahkan langsung cek dengan menggunakan cara di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024!
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom wilayah KPM yang sesuai dengan data di KTP
- Masukkan nama lengkap Anda
- Klik “Cari Data” untuk melanjutkan
- Sistem akan menunjukkan status Anda sedang dalam proses “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/Pos Indonesia”
Tahap Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2024
- Tahap 1 Januari-Februari
- Tahap 2 Maret-April
- Tahap 3 Mei-Juni
- Tahap 4 Juli-Agustus
- Tahap 5 September-Oktober
- Tahap 6 November-Desember
Cek Update Terbaru Pencairan Bantuan Sosial BPNT Hari Ini
Kabar terbaru yang dilansir langsung dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Saat ini proses penyalurannya bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024 sudah dimulai dan sedang berjalan hingga hari ini secara bertahap.
Saldo Dana Rp400.000 disalurkan melalui rekening KKS di Bank Himbara, untuk lansia dan kelompok rentan menjadi prioritas untuk pencairan yang lebih awal.
Saat ini pencairan sudah masuk ke rekening KKS bank BRI di wilayah Sumedang.
KPM dapat langsung melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.