POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 berhasil diterima oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dana bansos PKH Rp600.000 diberikan khusus untuk KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia pada tahap keempat 2024.
Hanya NIK e-KTP atas nama ini yang sesuai persyaratan dan masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima bansos PKH tahap empat 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- WNI dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan sesuai data kelurahan setempat.
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan khusus kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS dengan nominal berbeda sesuai kategori.
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin untuk meningkatkan pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH yang menerima bantuan dengan nominal berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Dana senilai Rp600.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Total KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima dana sebesar Rp2.400.000 dalam kurun waktu satu tahun.
Penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024 ini.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal penyaluran dana bansos PKH 2024:
- Tahap pertama sudah cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua sudah cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga proses cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat proses cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Dikutip dari akun Youtube Info Digital, dana PKH akan segera disalurkan melalui Rekening KKS milik KPM.
"Bantuan PKH akan segera dicairkan melalui Rekening KKS maka diharapkan kartu tidak hilang agar uang bisa ditarik," mengutip dari video Youtube akun Info Digital.
Selain mendapat uang, KPM juga menerima manfaat lain yang bisa digunakan pada periode Oktober hingga Desember 2024
Manfaat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut manfaat penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Pendampingan sosial.
- Pelayanan di fasilitas kesehatan.
- Pendidikan dan kesejahteraan sosial.
- Program bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Penerima juga bisa mengecek status pencairan dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah pada tahap empat 2024.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data sesuai KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".
- Jika nama Anda muncul, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap empat 2024 cair kepada NIK e-KTP dan nama yang dipilih.
Disclaimer: Saldo dana yang dimaksud ialah uang bantuan sosial bukan dompet elektronik DANA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.