POSKOTA.CO.ID - Minggu kedua bulan Desember, dana bantuan sosial (bansos) untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 masih disalurkan kepada penerima manfaat.
Nominal sebesar Rp400.000 periode November-Desember terpantau cair bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Bank Negara Indonesia (BNI).
Hal tersebut didapat berdasarkan informasi yang dipaparkan kanal YouTube Naura Vlog, Senin, 9 November 2024.
Ia menambahkan, saldo dana bansos BPNT sebagian besar diterima oleh pemilik KKS lama tahun 2017-2019.
Baca Juga:
"Pencairan dilakukan pada pukul 04.01 WIB. Bagi penerima manfaat yang menggunakan kartu KKS lama diharapkan segera memeriksa saldo mereka," paparnya.
Tidak hanya di Bank BNI, Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga telah menyalurkan bantuan BPNT sebesar Rp400.000 pada hari yang sama, tepatnya pada pukul 03.30 WIB. Beberapa wilayah, termasuk Depok sudah mulai menerima pencairan ini.
Akan tetapi untuk Bank Mandiri, situasi sedikit berbeda. Para KPM di sebagian wilayah mengkonfirmasi belum ada saldo bansos BPNT yang masuk ke mereka.
"Pada pagi hari ini, kami melakukan pengecekan saldo untuk penerima BPNT di Bank Mandiri dan ternyata belum ada saldo yang masuk. Beberapa penerima manfaat masih melihat saldo kosong atau hanya Rp1 pada kartu KKS mereka," ujarnya.
Diketahui, besaran saldo dana bansos BPNT untuk pencairan dua bulan sekali yaitu senilai Rp400.000.
Di mana untuk satu bulan KPM menerima Rp200.000.
Sedangkan jika pencairan dilakukan untuk alokasi tiga bulan sekali, maka penerima manfaat mendapatkan Rp600.000.
Sehingga total akumulasi dana bantuan BPNT untuk satu tahun baik penyaluran dua atau tiga bulan sekali adalah Rp2.400.000.
Baca Juga:
Syarat Penerima Bansos BPNT
Untuk menjadi penerima bansos BPNT, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi.
Selain merupakan keluarga miskin dan kurang mampu, masyarakat penerima bantuan sosial harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Selain itu, persyaratan utama yang mengantarkan seseorang mendapatkan bansos dari subsidi pemerintah ini adalah menyertakan berkas berupa data diri.
Mulai dari nama lengkap, nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik E-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Dengan berkas penting ini, pemerintah akan lebih mudah melakukan penyeleksian penerima manfaat hingga akhirnya berkah menerima dana bantuan sosial.
Adapun syarat lainnya yang harus dipenuhi calon KPM untuk memperoleh bansos BPNT yaitu:
1. Calon penerima harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui NIK E-KTP.
Baca Juga:
2. Calon penerima harus terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
3. Calon penerima memiliki penghasilan per bulan yang berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
4. Calon penerima berasal dari keluarga yang dikategorikan miskin atau kurang mampu.
5. Calon penerima tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
6. Calon penerima tidak dapat menjadi pendamping sosial dalam program bantuan sosial pemerintah.
Sekian informasi mengenai pencairan bansos BPNT tahap 6 Rp400.000 yang masih berlangsung hingga sekarang.
Berikut syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima bantuan sosial pemerintah ini.
DISCLAIMER: Penerima dana bansos BPNT adalah masyaratkat yang terdaftar di DTKS dengan mencangkup kriteria lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.