NIK di e-KTP Anda Berhasil Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024 yang Dicairkan ke Rekening KKS, Selengkapnya di Sini!

Senin 09 Des 2024, 15:00 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 alokasi periode Oktober-Desember 2024 dengan nominal saldo Rp600.000 akan segera diterima KPM dengan NIK e-KTP yang terdata oleh pemerintah. (Pinterest)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 alokasi periode Oktober-Desember 2024 dengan nominal saldo Rp600.000 akan segera diterima KPM dengan NIK e-KTP yang terdata oleh pemerintah. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terus berlanjut. Mulai hari ini, Senin, 9 Desember 2024, pencairan untuk bantuan ini kembali dilakukan.

Penyaluran berlangsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan menggunakan empat bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BSI (khusus untuk wilayah Aceh dan sekitarnya).

Nominal bantuan Rp600.000 tersebut dikhususkan bagi KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang terdata oleh pemerintah di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui penyaluran tahap ke-empat periode Oktober hingga Desember 2024.

Penerima manfaat bisa melakukan pengecekkan status pencairan dengan mengakses situs resmi cek bansos dari kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), simak berikut ini langkah dan panduan lengkapnya.

PKH adalah salah satu program bansos dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu, untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Bantuan ini disalurkan secara berkala dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.

Dilansir dari kanal YouTube 'Kabar Bansos' mengenai update terkait kabar baik dari berbagai wilayah, di mana beberapa penerima manfaat melaporkan saldo bantuan telah masuk.

Penerima diimbau memeriksa saldo secara berkala melalui aplikasi atau ATM. Bantuan PKH untuk alokasi Oktober hingga Desember 2024 telah mulai disalurkan secara bertahap, melanjutkan pencairan minggu pertama bulan ini.

Minggu kedua Desember menjadi momentum pencairan bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan di minggu pertama.

Penerima yang memenuhi syarat disarankan untuk menyiapkan kartu KKS merah putih mereka agar pencairan dapat dilakukan dengan lancar.

Sementara itu, pencairan bagi penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui PT Pos dan kini dialihkan ke kartu KKS merah putih, diperkirakan akan dimulai pada minggu ketiga Desember.

Dengan penyaluran yang terus berlangsung, diharapkan semua penerima manfaat dapat segera merasakan manfaat dari bantuan ini.

Semoga informasi ini membantu masyarakat yang membutuhkan, dan proses pencairan berjalan lancar untuk semua pihak.

Berikut ini rincian besaran nominal bantuan dana PKH, syarat penerima hingga cara cek status pencairan dengan menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi cekbansos dari kemensos.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

  • Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
  • Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

  • Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
  • Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
  • Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
  • Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.

Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan untuk akhir tahun 2024 ni.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH Desember 2024 yang akan segera diterima KPM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update