POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru bagi penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya terkait penyaluran untuk akhir tahun 2024 periode Oktober-Desember yang kini mulai menunjukkan positif pencairan.
Nominal dana bansos Rp600.000 tersebut disalurkan melalui tahap ke-4 dan dikhususkan bagi penerima manfaat dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sebagai penerima manfaat.
Saldo bantuan tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.
Bagi KPM bisa melalukan pengecekkan status penerimaan bansos mereka melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan data wilayah, nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), langkah dan panduan lengkapnya simak berikut.
PKH adalah salah satu inisiatif program bantuan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.
PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Dengan adanya PKH, diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Bantuan PKH murni yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terverifikasi. Saat ini, pemerintah melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) telah mulai menampilkan data penerima bantuan.
Aplikasi ini hanya bisa diakses oleh pendamping sosial, operator kelurahan, dan supervisor yang berwenang untuk memverifikasi data KPM.
KPM sendiri tidak dapat langsung mengakses data tersebut, tetapi dapat melakukan pengecekan secara umum melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.