Bansos PKH sudah pencairan secara berkala ke KPM. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

KPM Berhak Terima Dana Bansos PKH 2024 Mulai Rp400.000, Berapa Nominal Tiap Golongan? Simak di Sini!

Senin 09 Des 2024, 14:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial (bansos) yang mencairkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM tersebut haruslah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH.

Saat ini proses penyaluran telah sampai pada tahap keenam atau tahap terakhir tahun 2024 alokasi dua bulan.

Mengutip dari kanal Youtube Naura Vlog, penyaluran ini telah dilakukan kepada masing-masing KPM secara bertahap.

Proses pencairan kepada KPM telah dimulai sejak status di SIKS-NG pada keterangan SP2D sudah berubah ke Standing Instruction atau SI.

Lantas, berapakah nominal yang akan diterima oleh KPM? Besarannya disesuaikan dengan golongan apa KPM tersebut.

Nominal Bansos PKH 2024

Berikut inilah nominal dana bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM pada pencairan tahap 6 alokasi dua bulan:

1. Ibu hamil

Komponen ini akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp3.000.000 selama satu tahun. Disalurkan secara bertahap dan setiap tahapnya akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp500.000.

2. Anak usia dini

Komponen anak usia dini atau yang berusia 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan Rp3.000.000 selama satu tahun atau Rp500.000 setiap tahapnya.

3. Lanjut usia

Komponen untuk KPM yang sudah lanjut usia akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 per tahap.

4. Penyandang disabilitas berat

Komponen penyandang disabilitas akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 per tahap.

5. Siswa sekolah

Siswa sekolah mendapatkan saldo bantuan berbeda yang disesuaikan dengan jenjang sekolahnya masing-masing.

Siswa SD dan sederajat akan mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp150.000 per tahap.

Siswa SMP dan sederajat akan mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp250.000 per tahap.

Siswa SMA, SMK, dan sederajat akan mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp333.000 per tahap.

Itu dia nominal dana bansos yang akan dicairkan kepada KPM, bagi KPM yang belum menerima bantuan, lakukan pemeriksaan saldo secara berkala.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
Dana Bantuan SosialDana Bansos PKH 2024Program Keluarga Harapan (PKH)Bansos PKH 2024

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor