Panduan lengkap cara daftar jadi penerima bansos. (poskota/faiz)

EKONOMI

NIK KTP Anda Tercatat Jadi Penerima Bansos BPNT dan PKH Tahun 2025, Daftar Sekarang di DTKS

Minggu 08 Des 2024, 12:53 WIB

POSKOTA.CO.ID- Simak dalam artikel ini panduan lengkap cara mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di periode baru tahun 2025.

Kini sedang berlangsung proses pengalokasian dana bantuan sosial dari pemerintah untuk sejumlah masyarakat kurang mampu yang sudah terdaftar jadi penerima.

Dua jenis bansos yang saat ini sedang cair bantuannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non tunai (BPNT).

Subsidi bansos PKH yang tengah disalurkan saat ini adalah untuk periode salur tahap keempat. Sementara, tahap penyaluran BPNT yang berlangsung saat ini untuk tahap keenam.

Keduanya merupakan periode penyaluran terakhir di tahun 2024 ini yang dilakukan untuk bulan November dan Desember.

Nominal Bantuan Sosial

Melansir dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), besaran dana bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerimanya yang terbagi ke dalam tiga komponen.

Ketiga komponen tersebut, yaitu komponen kesehatan, pendidikan, dan juga kesejahteraan sosial. Berikut rincian bantuan yang didapat oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM0 PKH.

1. Komponen Kesehatan

2. Komponen Pendidikan

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Di sisi lain, KPM BPNT menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun atau setiap bulannya sebesar Rp200.000.

Kendati demikian, karena disalurkan secara bertahap setiap dua bulan sekali, maka nominal bantuan yang didapat KPM setiap satu kali pencairan dana sebesar Rp400.000.

Langkah-langkah Daftar DTKS Online

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa saat ini adalah periode penyaluran terakhir di tahun ini dari bansos PKH dan BPNT sehingga masyarakat yang bukan KPM sudah tidak bisa mendaftarkan diri jadi penerima.

Namun tak perlu risau, masyarakat tetap bisa mengusulkan diri sebagai penerima bansos BPNT maupun PKH untuk periode mendatang di tahun 2025.

Bagi Anda yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah maka bisa mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan cara sebagai berikut. 

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store 
  2. Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
  3. Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
  4. Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
  5. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
  6. Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
  7. Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
  8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
  9. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
  10. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi

Demikian informasi mengenai panduan lengkap cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos PKH maupun BPNT di tahun 2025.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
NIK KTPcara daftar Bansoscara daftar Bansos KemensosBansos BPNTBansos PKHcara cek penerima bansos

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor