POSKOTA, CO.ID- Akhirnya, para penerima manfaat bantuan sosial beras 10 kg sedang dalam proses pencairan melalui PT Pos Indonesia. Saatnya anda cek statusnya di sini sekarang.
Penyaluran ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kebutuhan pangan keluarga prasejahtera.
Kabar baik mengenai pencairan bansos ini sangat dinantikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berstatus sebagai penerima bansos beras 10 kg.
Apa Itu Program Bansos Beras 10 Kg?
Bansos beras 10 kg adalah program bantuan pangan dari pemerintah yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan disalurkan langsung ke masyarakat melalui PT Pos Indonesia.
Dalam unggahan pada akun Facebook milik INFO Bansos PKH, postingan video yang terlihat pada hari ini Senin 9 Desember 2024 bahwa sedang dalam proses pencairan bansos beras 10 kg.
Selain itu, proses penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Bagi anda yang sudah menerima undangan pencairan, harap langsung datang ke Kantor Pos terdekat dengan rumah.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos Beras 10 Kg?
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Pastikan nama anda tercantum di database Kemensos.
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Sebagian besar penerima bansos beras adalah peserta program sosial ini.
- Memiliki Surat Undangan Penyaluran: Surat ini biasanya diberikan oleh perangkat desa atau pendamping sosial.
Cara Cek Status Bansos Beras 10 Kg
1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data berupa wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Masukkan nama sesuai KTP, lalu klik Cari Data.
- Informasi mengenai status penerimaan bansos anda akan ditampilkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Login menggunakan NIK dan data pribadi anda.
- Periksa status bansos beras pada menu yang tersedia.
3. Hubungi Perangkat Desa atau Pendamping Sosial
-
Jika kesulitan memeriksa secara online, anda bisa langsung menghubungi perangkat desa atau pendamping PKH di wilayah anda.