Sejumlah KPM di beberapa daerah memperlihatkan hasil cek bansos PKH hari ini, 5 Desember, 2024, lewat aplikasi wondr BNI dengan saldo dana yang diterima bervariasi untuk tiap kategori. (FB: @Sobat Bansos/Neni Nuraeni)

EKONOMI

NIK KTP Ini Terkonfirmasi sebagai Penerima Bansos Cair Desember Sesuai Kriteria Pemerintah, Cek Rincian Dana Bantuannya

Sabtu 07 Des 2024, 22:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan jenis bantuan sosial (bansos) yang cair Desember 2024.

Mendukung kesejahteraan keluarga miskin dan kurang mampu di Indonesia, melalui PKH Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, dengan menggolongkan penerima manfaat ke dalam beberapa kategori yang berbeda.

Penyaluran bansos PKH tahap 6 sudah mulai dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat. 

Karena menyasar sebanyak tujuh kategori, maka nominal yang diberikan pun bervariasi.

Dilansir dari kanal INFO BANSOS, hingga 7 Desember 2024, dana bantuan PKH sudah terpantau cair di empat bank penyalur melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Diantaranya Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri.

Pencairan saldo dana bansos PKH dilakukan secara bertahap, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan untuk masing-masing wilayah.

Kategori Penerima Manfaat PKH

Program bantuan PKH membagi penerima manfaat ke dalam tujuh kategori utama. 

Setiap kategori berhak menerima jumlah bantuan yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing komponen. 

Komponen tersebut meliputi ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, anak sekolah SD, SMP, dan SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua keluarga secara otomatis akan menerima bantuan ini. 

Hanya mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan manfaat dari bansos PKH.

Di mana sebelumnya calon penerima menyertakan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pengajuan bantuan. 

Bantuan Sosial PKH untuk Anak Sekolah

Salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan melalui PKH adalah bantuan untuk siswa tingkat SMP/sederajat. 

KPM dalam kategori ini berhak menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun. Bantuan tersebut dibagi dalam empat dan enam tahap pencairan.

Untuk empat tahap yaitu setiap tiga bulan sekali, penerima manfaat pelajar SMP akan mendapatkan Rp375.000.

Sedangkan penyaluran enam tahap atau dua bulan sekali menerima Rp250.000.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Setiap kategori KPM PKH mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda-beda, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. 

Berikut rincian saldo dana bansos PKH yang diterima oleh setiap kategori untuk tahun 2024:

1. Balita dan Anak Usia Dini (Usia 0 Bulan - 6 Tahun)

- Rp250.000 per bulan
- Rp500.000 per dua bulan
- Rp750.000 per tiga bulan
- Rp3.000.000 per tahun

2. Ibu Hamil atau Masa Nifas

- Rp250.000 per bulan
- Rp500.000 per dua bulan
- Rp750.000 per tiga bulan
- Rp3.000.000 per tahun

3. Pelajar Jenjang SD

- Rp75.000 per bulan
- Rp150.000 per dua bulan
- Rp225.000 per tiga bulan
- Rp900.000 per tahun

4. Pelajar Jenjang SMP

- Rp125.000 per bulan
- Rp250.000 per dua bulan
- Rp375.000 per tiga bulan
- Rp1.500.000 per tahun.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/Sederajat

- Rp166.666 per bulan
- Rp333.333 per dua bulan
- Rp500.000 per tiga bulan
- Rp2.000.000 per tahun

6. Lansia

- Rp200.000 per bulan
- Rp400.000 per dua bulan
- Rp600.000 per tiga bulan
- Rp2.400.000 per tahun

7. Penyandang Disabilitas

- Rp200.000 per bulan
- Rp400.000 per dua bulan
- Rp600.000 per tiga bulan
- Rp2.400.000 per tahun.

Kriteria Penerima Bansos PKH 

Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Calon penerima manfaat harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan KTP.

2. Calon penerima harus terdaftar sebagai keluarga dengan penghasilan rendah di kelurahan atau desa setempat.

3. Calon penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

3. Calon penerima tidak boleh pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Demikian informasi seputar bansos PKH cair Desember di empat bank penyalur untuk tahap 6.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanNIK KTPbansos pkh cair desemberPKH tahap 6 cairdana bansossaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor