POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mengalami perubahan mekanisme.
Berdasarkan pembaruan di aplikasi SIKS-NG, bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya direncanakan disalurkan melalui kartu KKS di Bank Himbara, kini akan kembali dicairkan melalui PT Pos.
Dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, perubahan ini berlaku untuk periode penyaluran PKH Oktober-Desember 2024 dan program sembako atau BPNT untuk Juli-September serta Oktober-Desember 2024.
Detail Penyaluran Bansos
1. Bansos PKH
Pencairan PKH untuk tahap keempat tetap mengikuti jadwal reguler, dengan nilai bantuan berbeda-beda sesuai kriteria seperti anak sekolah (SD, SMP, SMA) dan lansia.
Dana ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pokok serta biaya pendidikan keluarga penerima manfaat (KPM).
2. Bansos BPNT (Program Sembako)
Fokus bantuan ini adalah membantu masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok, terutama bahan pangan.
- KKS Lama: KPM dengan KKS lama menerima alokasi dua bulan sebesar Rp400.000.
- KKS Baru: KPM yang menerima kartu KKS pada Agustus 2024 akan mendapatkan pencairan rapel sebesar Rp1,2 juta untuk periode Juli-Desember 2024.
Perubahan Periode Penyaluran
Pembaruan periode penyaluran di aplikasi SIKS-NG menunjukkan:
- Juli-September (3 bulan)
- Oktober-Desember (3 bulan)
Dengan format baru ini, penerima KKS baru berpeluang menerima dana bansos sekaligus untuk periode salur yang telah ditetapkan.
Proses Pencairan Bertahap
Seperti biasa, pencairan bantuan kepada para penerima pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dilakukan secara bertahap dan bergelombang, baik melalui KKS atau pun PT Pos Indonesia.
Bagi pemilik kartu KKS, disalurkan melalui empat bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).
Penerima yang belum mendapatkan dana diharapkan untuk tetap bersabar. KPM pemilik KKS bisa melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi atau ATM, sementara penerima yang belum mendapatkan kartu KKS, dapat menunggu undangan dari PT Pos.