POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Oktober hingga Desember 2024 terus berlanjut.
Melalui penyaluran tahap ke-empat nominal bantuan Rp600.000 akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri dan BSI (Khusus wilayah Aceh).
Nominal tersebut diperuntukkan bagi KPM PKH dengan kategori komponen lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang telah terdata di DTKS.
KPM bisa mengecek status penerimaan dengan mengakses situs dan aplikasi resmi cekbansos yang menggunakan data wilayah, nama lengkap serta Nomor Induk Kependukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) langkah dan panduan lengkapnya simak berikut.
PKH adalah salah satu inisiatif program bantuan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia melalui kemensos. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.
PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Dengan adanya PKH, diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' terkait saldo bansos PKH untuk alokasi Oktober hingga Desember dilaporkan telah mulai masuk ke rekening penerima manfaat di berbagai bank penyalur, termasuk BRI, Mandiri, dan BNI.
Proses pencairan bantuan PKH oleh Bank BRI dilaporkan terus berjalan dengan saldo bantuan mulai masuk ke rekening penerima.
Bantuan yang diterima bervariasi, tergantung pada jumlah dan jenis komponen yang dimiliki KPM, seperti anak sekolah, lansia, atau disabilitas.
Di Bank Mandiri, beberapa KPM juga melaporkan telah menerima bantuan PKH. Namun, hingga saat ini, BPNT belum terpantau cair.
Berdasarkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) terdapat adanya perubahan status di antara KPM.
Beberapa sudah tercatat dalam 'data final closing' atau 'data bayar', sementara yang lain masih berstatus Surat Perintah Membaya 'SPM'.
Hal ini menjelaskan adanya perbedaan waktu pencairan bantuan antar KPM. Namun, jika nama KPM sudah masuk dalam data final, bantuan dipastikan akan cair sesuai jadwal.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk terus memantau saldo KKS mereka secara berkala atau menghubungi pendamping setempat.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga KPM yang belum menerima bantuan diharapkan bersabar.
Jangan lupa untuk mengikuti perkembangan informasi agar tidak ketinggalan kabar terbaru seputar bantuan sosial dari pemerintah. Semoga bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat.
Berikut ini ketahui rincian besaran nominal dana bansos PKH per kategori, syarat penerima hingga cara cek status pencairan melalui situs dan aplikasi resmi cekbansos dengan menggunakan NIK E-KTP.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan yang dibagi kebeberapa kategori penerima manfaat:
- Ibu Hamil: Menerima Rp750.000 setiap tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima Rp750.000 setiap tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
- SD: Setiap siswa SD menerima Rp225.000 setiap tahapnya atau Rp900.000 per tahun.
- SMP: Setiap siswa SMP menerima Rp375.000 setiap tahapnya atau Rp1.500.000 per tahun.
- SMA: Setiap siswa SMA menerima Rp500.000 setiap tahapnya atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing menerima Rp600.000 setiap tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini (0-6 tahun).
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
- Lansia (60 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas berat.
4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
5. Belum Menerima Bantuan Lain
Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Website Resmi
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH 2024 bisa melalui HP, dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser Anda.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Aplikasi Resmi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Desember 2024 dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai bansos PKH.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di akhir tahun 2024 ini.
Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH Desember 2024, Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.