POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) akhirnya mencairkan dana bantuan sosial (bansos) periode November-Desember 2024.
Pencairan ini akhirnya dilakukan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak terima karena namanya sudah terdata.
Nama KPM haruslah terdata ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH.
Saldo dana bansos ini tidak berarti dicairkan ke dompet elektronik, pencairan dana bansos tetap dilalukan melalui KKS.
Update Penyaluran Dana Bansos PKH
Berdasarkan informasi yang dikutip melalui kanal Youtube Naura Vlog, penyaluran bantuan sosial PKH ini telah dilakukan pencairan secara berkala kepada masing-masing KPM.
Terpantau, sebagian KKS terbitan bank BNI, BSI, dan BRI, telah berhasil menerima dana bansos. Pencairan dilakukan secara berkala jadi KPM akan menerimanya secara bertahap.
Metode Periksa Daftar Penerima Bansos
KPM bantuan sosial ini haruslah terdaftar dalam data Kemensos dan telah divalidasi terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketahui daftar penerimaan bansos melalui dua cara berikut ini:
- Situs resmi DTKS Kemensos pada cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Rincian Nominal Dana Bansos PKH
Ini dia 7 golongan penerima dana bansos PKH yang akan menerima penyaluran alokasi dua bulan tahap keenam:
1. Ibu hamil: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp500.000 per tahap.
2. Anak usia dini: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp500.000 per tahap.