NIK di e-KTP Milik Anda Masuk Daftar Penerima Dana Bansos dengan Saldo Rp600.000 dari Subsidi Pemerintah Melalui PKH Tahap 4 2024! Lengkapnya Cek di Sini!

Sabtu 07 Des 2024, 12:30 WIB
Update informasi penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 dengan saldo Rp600.000 akan dicairkan ke rekening KKS milik KPM yang masuk daftar penerima manfaat bantuan. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update informasi penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 dengan saldo Rp600.000 akan dicairkan ke rekening KKS milik KPM yang masuk daftar penerima manfaat bantuan. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Oktober hingga Desember 2024. Penyaluran dimulai secara bertahap di berbagai daerah, memberikan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Nominal Rp600.000 melalui penyaluran tahap ke-empat ini, dikhususkan bagi KPM PKH dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas yang masuk dalam daftar di DTKS.

Bantuan dana tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh dan sekitarnya).

KPM bisa mengakses situs resmi cekbansos dari kemensos untuk periksa status penerimaan bantuan dana dengan menggunakan data wilayah, nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) simak langkah dan panduan lengkapnya berikut ini.

PKH adalah program bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Penerima PKH dipilih dari data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Dilansir dari kanal YouTube 'Gania Vlog', Bagi KPM PKH yang telah mendapatkan informasi pencairan dari pendamping sosial, disarankan untuk segera memeriksa saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah memastikan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. KPM yang terdaftar dalam data pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat mulai mengecek rekening mereka untuk memastikan bantuan telah masuk.

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kebutuhan hidup masyarakat menjelang akhir tahun.

KPM yang belum menerima bantuan diminta bersabar, karena pencairan dilakukan secara bertahap hingga selesai.

Berita Terkait
News Update