NIK KTP dan KK Milik Anda Terpilih untuk Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 2024 yang Dicairkan ke Rekening KKS, Selengkapnya di Sini!

Sabtu 07 Des 2024, 13:30 WIB
NIK KTP dan KK yang terpilih ini dapat menerima bantuan dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4 2024 yang dicairkan ke rekening KKS, cek disini informasi lengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK KTP dan KK yang terpilih ini dapat menerima bantuan dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4 2024 yang dicairkan ke rekening KKS, cek disini informasi lengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya terkait penyaluran bantuan sosial pada akhir tahun 2024.

Bantuan dana sebesar Rp600.000 melalui penyaluran tahap ke-empat periode Oktober hingga Desember 2024 diperuntukkan bagi KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas yang terpilih berdasarkan pada DTKS.

Bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan BSI (Khusus wilayah Aceh).

KPM bisa melakukan pengecekkan status penerimaan dengan mengakses situs resmi cekbansos dari kemensos yang menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) simak berikut langkah dan panduan lengkapnya.

PKH merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Penerima PKH dipilih dari data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki kartu KKS dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.

Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.

Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali, tergantung kebijakan daerah masing-masing. 

Dilansir dari kanal YouTube 'Kabar Bansos' terkait proses pencairan dilakukan melalui bank penyalur seperti BNI, BRI, dan Mandiri. KPM diminta untuk memeriksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka guna memastikan bantuan telah diterima.

Berita Terkait
News Update