KTp atas nama Anda menerima bansos KLJ tahap 4 (Instagram/@dinsosdkijakarta)

EKONOMI

KTP Atas Nama Anda Menerima Dana Bansos KLJ Tahap 4 yang Dijadwalkan Cair Desember 2024? Begini Cara Ceknya!

Sabtu 07 Des 2024, 21:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 4 tahun 2024. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan hidup lansia prasejahtera yang berusia 60 tahun ke atas.

Dana KLJ tahap 4 dijadwalkan mulai cair pada Desember 2024 dan akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI penerima manfaat. Setiap penerima akan mendapatkan Rp600.000 per bulan, dengan pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Cara Mengecek Penerima Bansos KLJ

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan KLJ tahap 4, ikuti langkah berikut:

Melalui Website Pemprov DKI Jakarta

Melalui Aplikasi JAKI

Jika Anda mengalami kesulitan menggunakan website atau aplikasi, Anda dapat mengunjungi kantor kelurahan atau kecamatan. Petugas akan membantu memverifikasi status Anda menggunakan NIK KTP dan nama lengkap.

Persyaratan Pencairan KLJ Tahap 4

Pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

Proses Pencairan Dana KLJ

Bantuan sosial KLJ ini merupakan bentuk perhatian Pemprov DKI terhadap kesejahteraan lansia prasejahtera. Pastikan Anda memanfaatkan dana ini dengan bijak untuk mendukung kebutuhan sehari-hari.

Jangan lupa cek status penerima melalui situs resmi atau aplikasi JAKI agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
KTPbansosBantuan Sosiakkljcara mengecek penerima bansos KLJaplikasi jakiPersyaratan Pencairan KLJ Tahap 4Proses Pencairan Dana KLJdana

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor