POSKOTA.CO.ID - Akhirnya KPM bisa berbahagia karena bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) sudah cair tahap 4 Oktober-Desember 2024.
Dengan kabar gembira ini, Anda harus mengecek saldo yang dikirimkan lewat Bank DKI. Sebelum itu, harus tahu apakah Anda diterima atau tidak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari salah satu bansos tersebut.
Sebelum itu, Anda juga wajib mengetahui pengertian dari ketiga bansos tersebut agar paham dan tidak salah kaprah. Berikut penjelasannya.
Apa itu KLJ, KPDJ, dan KAJ?
KLJ, KPDJ, dan KAJ adalah bagian dari bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). KPM bisa menerima salah satu dana bantuan tersebut jika dinyatakan layak.
Ketiga bansos ini berasal dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui dinas sosial. Uang tunai yang diberikan senilai Rp300.000 per bulan, dikirimkan ke Bank DKI.
Persyaratan paling utama untuk mendapatkan dana bantuan ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang berdomisili di Jakarta.
Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 4 Oktober-Desember 2024
Dilansir dari akun Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, distribusi bansos PKD sudah berlangsung pada Rabu, 11 November 2024.
Dana yang dicairkan tersebut untuk periode Oktober, November, dan Desember 2024. Total penerimanya 172.290 dengan rinciannya, KLJ 135.139 orang, KPDJ 16.879 penerima, dan KAJ 20.272 KPM.
Penerima bisa mengecek dana bantuan uang didapatkan melalui situs SILADU Jakarta. Berikut ini akan dijelaskan secara bertahap bagaimana cara cek penerimanya.
Cara Cek Penerima Status KLJ
- Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan.
- Klik tombol "Cek".
- Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri kamu. Bila tidak ada namamu yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut.
Itulah dia informasi terkait pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4 Oktober-Desember 2024. Semoga membantu dan bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.