POSKOTA.CO.ID - Benarkah jadwal pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 4 berubah? Simak penyebab dan status penyalurannya di sini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari ketiga bansos ini sudah menunggu-nunggu pencairan dananya.
Namun, belum ada hilal pencairan dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Apakah jadwalnya berubah menjadi lebih lambat? Berikut ini lihat dulu penjelasan di bawah sini.
Apa itu KLJ, KPDJ, dan KAJ
KLJ, KPDJ, dan, KAJ adalah bagian dari bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Adanya tiga bahan sejenis berasal dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Bentuk bantuan tersebut berupa uang tunai senilai Rp300.000 per bulan yang dikirimkan ke Bank DKI.
Persyaratan paling utama untuk mendapatkan dana bantuan ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang berdomisili di Jakarta.
Jadwal Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 4
Dari pantauan sampai saat ini di Instagram resmi @dinsosdkijakarta, belum ada tanda-tanda pencairan bantuan PKD.
Jadwal resminya masih menunggu informasi dari akun medsos tersebut. Maka dari itu, KPM dihimbau untuk sabar menunggu.
"Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan melalui laman resmi media sosial Instagram Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta demikian terima kasih," jelas admin di kolom komentar.
Akan tetapi, Ada kemungkinan cair pada Desember karena dilihat dari jadwal KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 3 lalu yang dicairkan pada Kamis, 19 September 2024.
"Pencairan dilakukan dalam akumulasi 3 (tiga) bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2024 kepada penerima KAJ, KPDJ, dan KLJ," tulis admin medsos tersebut.