Full Senyum! Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 3 Telah Cair, Cek Selengkapnya di Sini

Sabtu 21 Sep 2024, 19:14 WIB
Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 3 telah cair (Poskota/Insan Sujadi)

Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 3 telah cair (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 3 tahun 2024 sangat dinantikan.

Biasanya, pencairan dilakukan secara rapel setiap tiga bulan. Namun, apakah dana sudah masuk ke rekening Bank DKI?

KLJ, KPDJ, KAJ adalah bagian dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dari Pemprov DKI Jakarta. 

KLJ diberikan kepada lansia dari keluarga kurang mampu, sedangkan KPDJ diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan finansial juga KAJ untuk anak dini usia 0 sampai 6 tahun.  

Setiap penerima menerima Rp300.000 per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Saat ini, Bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 3 telah dicairkan oleh pemerintah pada Kamis, 19 September 2024.

Pencairan KLJ tahap 3 ini mencakup alokasi untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2024.

Total penerima Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap 3 sebanyak 181.353 orang, yang terdiri dari 141.533 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), 17.326 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan 22.494 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ). 

Dana sebesar Rp900 ribu tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui Bank DKI. 

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022, berikut adalah syarat untuk menerima bansos KLJ:

  • Berdomisili dan memiliki KTP di DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Lansia berusia di atas 60 tahun
  • Lolos verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan oleh Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta
  • Lansia yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan sosial KLJ sebesar Rp300 ribu per bulan. Bagi yang belum menerima bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui situs web siladu.jakarta.go.id, atau mengusulkannya melalui kantor kelurahan setempat atau Pusdatin Kesos, dengan melampirkan dokumen seperti KTP dan KK.

Demikian informasi mengenai Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 3 Telah Cair, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update