Ilustrasi kartu KKS. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

EKONOMI

Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024 Sudah Cair! Simak Informasi Lengkapnya di Artikel Ini!

Sabtu 07 Des 2024, 18:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada akhir tahun ini, kabar bahagia datang bagi banyak penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia.

Pemerintah telah mulai menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial, baik yang reguler maupun tambahan, yang tentunya sangat dinantikan oleh masyarakat.

Selain bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di berbagai bank.

Pemerintah juga memberikan bantuan tambahan berupa beras 10 kg yang kini telah cair di sejumlah daerah.

Penyaluran bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

Terutama pada akhir tahun yang umumnya membutuhkan banyak pengeluaran untuk kebutuhan keluarga dan persiapan tahun baru.

Pencairan Bantuan Sosial Reguler PKH dan BPNT

Penyaluran bantuan reguler seperti PKH dan BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dilansir dari kanal YouTube Info Digital proses pencairan ini melibatkan sejumlah bank penyalur, dengan perkembangan terbaru sebagai berikut:

Bank Syariah Indonesia (BSI)

Telah memulai pencairan bantuan PKH dan BPNT sejak awal Desember 2024.

Bank Rakyat Indonesia (BRI)

PKH mulai cair sejak awal bulan, sementara BPNT mulai tersalurkan secara bertahap sejak 4 Desember malam.

Bank Negara Indonesia (BNI)

Proses pencairan bantuan PKH dan BPNT juga sudah berlangsung dengan banyak bukti struk yang tersebar di kalangan penerima.

Bank Mandiri

Fokus pada penyaluran PKH, sementara BPNT masih terbatas dengan laporan pencairan yang minim.

Bagi penerima yang belum menerima bantuan, proses pencairan dilakukan bertahap, bergantung pada wilayah dan jadwal masing-masing bank penyalur.

Bantuan Tambahan Beras 10 kg untuk KPM

Selain bantuan reguler, pemerintah juga memberikan bantuan tambahan berupa beras 10 kg.

Penyaluran ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dengan data penerima berasal dari:

Penyaluran bantuan beras ini ditargetkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria, termasuk mereka yang tercatat sebagai penerima PKH dan BPNT.

Ada KPM yang Menerima Tiga Bantuan Sekaligus

Beberapa KPM yang memenuhi syarat menerima hingga tiga jenis bantuan sosial sekaligus, yaitu:

  1. PKH: Berdasarkan komponen keluarga seperti kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial.
  2. BPNT: Dalam bentuk bantuan pangan non-tunai.
  3. Bantuan Beras 10 kg: Disalurkan khusus bagi KPM yang terdaftar dalam DTKS atau P3KE.

Namun, bantuan ini tidak diberikan kepada semua penerima, melainkan hanya kepada yang telah diverifikasi sesuai kriteria pemerintah.

Pastikan Anda mendapatkan informasi valid dari sumber resmi seperti pemerintah, dinas sosial, atau bank penyalur.

Hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi untuk menghindari kesalahpahaman.

Untuk informasi lebih lanjut tentang bantuan sosial, kunjungi Poskota atau ikuti media sosial pemerintah terkait.

Jangan lupa untuk memanfaatkan kesempatan ini dan tetap sabar jika pencairan belum diterima.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
PKH dan BPNTBantuan sosialPencairan Bansoskartu kkskpm

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor