POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Sosial Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu meningkatkan kualitas hidup mereka. Program ini memberikan bantuan tunai langsung kepada kelompok tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat, yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Tujuan utama PKH adalah memastikan keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Contohnya, ibu hamil dan balita mendapat dukungan dana untuk pemeriksaan kesehatan rutin, anak sekolah dibantu agar dapat terus belajar tanpa hambatan biaya, dan lansia serta penyandang disabilitas berat menerima bantuan untuk meringankan beban hidup.
Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap, biasanya empat kali dalam setahun, dan penerimanya dipilih berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh pemerintah. Dana bantuan ini dikirim langsung ke rekening penerima atau melalui kantor pos dan bank tertentu.
Dengan adanya PKH, pemerintah berharap keluarga kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak, serta memastikan kesehatan yang lebih baik, sehingga menciptakan masa depan yang lebih cerah. Pada Desember 2024, tahap keempat PKH akan dicairkan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Berikut penjelasan lengkap mengenai rincian nominal, cara pengecekan, serta proses pencairannya.
Jadwal Penyaluran PKH 2024
Bansos PKH tahun 2024 disalurkan dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember (pencairan dilakukan pada bulan terakhir, Desember).
Rincian Nominal Bansos PKH 2024
Besaran bantuan ditentukan berdasarkan kategori penerima manfaat, dengan rincian berikut:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
Catatan: Besaran ini dapat disesuaikan berdasarkan kebijakan pemerintah.
Cara Mengecek Penerima PKH 2024
Untuk mengetahui status sebagai penerima PKH atau jumlah bantuan yang akan diterima, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan dua metode berikut:
Melalui Situs Cek Bansos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Klik menu Buat Akun dan isi data diri lengkap, seperti:
- Nama
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat lengkap
- Email dan password.
- Lampirkan swafoto (foto diri) dan foto KTP.
- Klik Buat Akun Baru.
- Jika diminta, lakukan verifikasi melalui email.
- Setelah akun aktif, buka menu Profil untuk mengecek status penerima bansos.