POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP lansia dan penyandang disabilitas berat yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) berhak terima saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap empat 2024.
Pemerintah terus menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat alokasi Oktober hingga Desember 2024 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera.
Tentunya hanya NIK e-KTP yang masuk di DTKS dan memenuhi persyaratan bisa menerima bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh Kemensos kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Dikutip dari laman Kementerian Sosial RI, bansos PKH diberikan kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS.
Proses penyaluran dana bansos PKH pada tahun 2024 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli hingga September 2024.
- Tahap kelima: Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran dana bansos PKH sudah tiba pada tahap keempat kepada setiap KPM.
Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima dana bansos PKH dengan nominal berbeda pada tahun 2024.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut nominal bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dana sebesar Rp600.000 pada judul yang diberikan oleh pemerintah khusus KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas berat setiap tahapnya.
Total pada tahun 2024 ini, KPM kategori penyadang disabilitas berat dan lansia menerima dana sebesar Rp2.400.000.
Dikutip dari akun Youtube Akib Trend Official, hasil cek saldo bansos PKH saat ini wilayah Jawa Timur Rekening KKS belum menerima penyaluran dana.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 6 2024
Penerima bisa mengecek status penyaluran dana bansos PKH tahap enam 2024 secara mandiri melalui cara berikut:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Sekian informasi terkait NIK e-KTP atas nama Anda yang berhak menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap enam 2024.
DISCLAIMER: Dana yang dimaksud pada artikel ini bukan aplikasi DANA dompet elektronik, melainkan uang dari bansos PKH yang dicairkan pemerintah kepada KPM.
Terkait informasi pencairan dana bansos PKH hanya pemerintah yang mengetahui dan tidak disebarluaskan melalui website resmi Kemensos RI.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.