POSKOTA.CO.ID - Akhirnya saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp400.000 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) November-Desember 2024 sudah dicairkan oleh bank penyalur secara bertahap ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima.
Bank penyalur tersebut di antaranya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri, meskipun masih sepi pencairan.
Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, hal ini tentu menjadi kabar gembira karena salah satu Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) ini sangat dinantikan pencairannya oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sejak awal Desember ini mulai ramai terdengar kabar bantuan PKH dan BPNT sudah mulai dicairkan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dar bank-bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI,” kata INFO BANSOS, dikutip pada Kamis, 5 Desember 2024.
Mengingat pencairan dana bansos BPNT ini dilakukan secara bertahap, maka tidak semua orang dapat menerima bantuan tersebut pada hari yang sama. Jadi haraplah bersabar dan tetap cek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara berkala.
Apa Itu Bansos BPNT?
Bansos BPNT pada dasarnya diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang mengalami keterbatasan pangan agar dapat membeli sembako sehingga kebutuhan pangannya dapat terpenuhi.
“Program sembako BPNT fokus pada tujuan pokok yaitu untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam mencukupi kebutuhan pokoknya, utamanya bahan pangan,” kata INFO BANASOS.
Terdapat dua alokasi pencairan Bansos BPNT pada penghujung tahun ini yaitu dua bulan sekali melalui KKS dan 3 bulan sekali melalui kantor Pos Indonesia.
Pencairan melalui kantor Pos Indonesia tersebut dikhususkan untuk para KPM yang data di SIKS-NG para supervisor kota/desa hingga pendamping sosial masih pembukaan rekening kolektif (burekol) sejak Juli 2024 lalu.
Lantas, siapa penerima bansos BPNT tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Fakta Penerima Bansos BPNT
Penerima Bansos BPNT adalah Anda yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM BPNT.