POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) pada bulan Desember 2024 secara berkala mencairkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terpilih di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos ini tidak semua warga menerima bantuan, hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau warga yang sudah terpilih di DTKS dan layak di bantu.
Warga yang layak dibantu juga akan diberi tahu oleh setiap pendamping sosial yang ada di wilayah masing-masing. Jika pencairan sudah masuk ke masing-masing rekening KKS.
Setiap KPM terpilih juga bisa cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP masing-masing melalui situs resmi Kemensos RI.
Berikut Ini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Desember 2024
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat ponsel atau komputer.
2. Masukkan data lengkap sesuai tempat tinggal, seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
6. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, data nama, usia, dan jenis bantuan akan ditampilkan sebagai penerima manfaat (PM).
7. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’.
Dilansir dari channel YouTube @dunia bansos ada 2 bansos cair di bulan Desember 2024 yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Berikut Ini Jenis Bantuan Sosial yang Cair pada Desember 2024
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Pencairan BPNT pada Desem 2024 ini, bantuan untuk alokasi bulan November Desember 2024 akan disalurkan dengan total Rp400.000.
Setiap KPM akan menerima dana bansos melalui rekening KKS masing-masing.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH ini untuk alokasi bulan November Desember dilansir channel YouTube @dunia bansos yang sudah cair yaitu untuk bansos PKH kategori Lansia sebesar Rp400.000.
Beberapa bansos PKH untuk kategori lainnya seperti ibu hamil, bayi, SD, SMP, SMA dan disabilitas merupakan bansos PKH lainnya.
Jangan lupa follow akun Channel WhatsApp Poskota.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q