POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk para penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) November-Desember 2024 atau tahap 6 karena bank penyalur kini sudah mencairkan saldo dana bantuan sebesar Rp400.000 ke KKS Merah Putih.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu syarat utama sebagai penentu apakah seseorang dan keluarganya layak menerima Bansos BPNT atau tidak.
Maka dari itu pastikan kembali bahwa Anda dan keluarga termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT alokasi pencairan dua bulan ini.
Informasi Pencairan Bansos BPNT November-Desember
Hal tersebut dikarenakan mengutip kanal YouTube Dunia Bansos, keempat bank penyalur sekarang ini sudah mulai mencairkan dana Bansos BPNT November-Desember 2024 meskipun masih sepi pencairannya.
Bansos BPNT sendiri terpantau sudah cair ke Bank Mandiri, Bank Negara Indoensia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk periode November-Desember 2024 ini.
“Kemudian dengan bantuan BPNT, ya karena memang pantauan kami dari ketiga bank ya dari bank BRI," kata Dunia Bansos, dikutip pada Kamis, 5 Desember 2024.
"Kemudian juga Bank Mandiri, dan Bank BNI ini terpantau memang ada satu dua bahkan tidak telalu banyak untukstruk-struk yang mengatakan bahwa mereka sudah cair,” lanjut dia.
Sedangkan untuk Bank Syariah Indonesia (BSI) masih belum masuk laporan pencairan BPNT-nya pada awal Desember 2024.
Lantas, apakah Anda masuk dalam daftar penerima Bansos BPNT? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Penerima Bansos BPNT November-Desember 2024
Anda masuk dalam daftar penerima Bansos apabila sudah memenuhi syarat penerima Bansos ketentuan berlaku terlebih yaitu sebgai berikut ini:
- NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima BPNT
- Nama Anda tercantum di akun SIKS-NG supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial
- Status keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG sudah Standing Instruction (SI)
- Memiliki KKS Merah Putih
- Memenuhi kriteria penerima Bansos Kemensos
Mengutip kanal YouTube Kemensos RI, ada beberpa kriteria penerima bansos agar bantuan dikirimkan dengan tepat sasaran, yaitu sebagai berikut:
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan
- Bukan Perangkat Desa Aktif
- Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Belum menerima bantuan dari instansi lain
- Tidak pernah menolak menerima bantuan
- Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
- Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
- Penerima masih hidup
- Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya