Persyaratan lengkap penerima dana bansos PKH untuk ibu hamil dan cara cek status penerima. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

EKONOMI

Kriteria Ibu Hamil Penerima Bansos PKH dan Cara Mudah Cek Statusnya via Cekbansos

Kamis 05 Des 2024, 20:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil.

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan bansos PKH untuk ibu hamil?

Dan bagaimana cara mengecek status penerimaan bansos tersebut? Simak penjelasannya di artikel ini.

Persyaratan Bantuan Sosial PKH untuk Balita dan Ibu Hamil

Program Keluarga Harapan (PKH) menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh keluarga, ibu hamil, dan balita untuk mendapatkan bantuan sosial.

Berikut adalah persyaratan utama yang wajib dipenuhi:

  1. Keluarga miskin atau rentan secara ekonomi
  2. Untuk menerima bantuan, balita harus berusia antara 0 hingga 5 tahun.
  3. Ibu hamil yang dapat menerima bantuan adalah mereka yang sedang mengandung dan membutuhkan perawatan kesehatan.
  4. Setiap keluarga penerima PKH wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan resmi oleh Dinas Sosial.
  5. Prasyarat penting lainnya adalah pendaftaran ibu hamil dan balita dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  6. Ibu hamil diwajibkan melakukan pemeriksaan kehamilan secara berkala di fasilitas kesehatan yang telah disetujui.
  7. Demikian pula dengan balita, yang harus mengikuti jadwal imunisasi dan pemeriksaan kesehatan sesuai rekomendasi tenaga medis.

Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan dukungan maksimal bagi keluarga yang paling membutuhkan, dengan fokus utama pada kesehatan ibu dan anak.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi formulir yang tersedia dengan data diri yang akurat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap sesuai KTP.
  3. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
  4. Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

Penutup

Bansos PKH untuk ibu hamil merupakan program yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan melakukan pengecekan secara berkala, Anda dapat mengetahui apakah berhak menerima bantuan tersebut.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Tags:
Bansos PKH ibu hamilsyarat bansos pkhcek bansos ibu hamilcekbansos.kemensos.go.idpkhbansosBantuan Sosial Ibu HamilProgram Keluarga HarapandtksKementerian Sosialcara cek penerima bansos

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor