NIK e-KTP Atas Nama Anda Lolos sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Cek Info Lengkapnya di Sini!

Rabu 04 Des 2024, 17:30 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda telah lolos sebagai penerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4 2024, Informasi lebih lengkapnya simak berikut. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK e-KTP atas nama Anda telah lolos sebagai penerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4 2024, Informasi lebih lengkapnya simak berikut. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus melanjutkan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Oktober, November dan Desember 2024. Penyaluran dilakukan secara bertahap oleh beberapa bank.

Nominal Rp750.000 diperuntukkan bagi KPM dengan komponen ibu hamil dan balita (anak usia 0-6 tahun) dan akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimananya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Mandiri.

KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos untuk cek status pencairan bansos PKH, dengan menggunakan nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) cara dan panduan lengkapnya simak berikut ini.

PKH adalah salah satu inisiatif program bantuan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai bersyarat.

PKH dirancang untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendorong mereka untuk memanfaatkan layanan sosial yang tersedia.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' berdasarkan pemantauan, proses pencairan bantuan sosial PKH melalui Bank BRI telah berlangsung.

Saldo pada kartu KKS mulai terisi dengan nominal yang bervariasi, tergantung pada jumlah dan jenis komponen penerima manfaat.

Sebagian penerima di Bank Mandiri juga melaporkan bahwa bantuan mereka telah cair. Namun, untuk Bank BNI, laporan pencairan masih sangat minim.

Bantuan PKH diberikan berdasarkan jumlah komponen keluarga, seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, lansia, dan disabilitas. Setiap keluarga maksimal dapat menerima bantuan untuk empat komponen.

Sementara itu, BPNT telah mulai disalurkan melalui Bank BSI, dengan beberapa penerima di Bank BRI juga melaporkan saldo telah masuk. Namun, proses pencairan BPNT melalui Bank Mandiri dan BNI masih dalam tahap penyaluran.

Penerima manfaat diimbau untuk bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak.

Pemerintah juga mendorong penerima untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM atau mobile banking untuk memantau perkembangan pencairan.

Penyaluran bantuan ini diharapkan selesai tepat waktu agar masyarakat dapat segera memanfaatkannya.

Proses ini terus dipantau, dan informasi terbaru akan disampaikan secara berkala. Semoga bantuan ini dapat membantu penerima dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk menunggu arahan lebih lanjut dari pendamping sosial setempat mengenai jadwal pencairan dan prosedur pengambilan buku tabungan serta ATM di bank yang telah ditentukan.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial atau melalui pendamping sosial di daerah masing-masing agar tidak ketinggalan update penting terkait bantuan sosial ini.

Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori 

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

  • Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
  • Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

Cara Klaim Link DANA Kaget

Rabu 04 Des 2024, 18:34 WIB
undefined
News Update