POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran bantuan sudah memasuki tahap akhir sebelum pencairan, di mana data penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam tahap ini dipastikan segera menerima bantuan.
Saldo Rp400.000 akan disalurkan melalui tahap akhir bansos BPNT yaitu ke-enam, dan akan diterima ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, bank Mandiri dan BSI (khusus untuk wilayah Aceh).
KPM bisa mengecekknya dengan mengakses situs dan aplikasi resmi dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) langkah dan panduan lengkapnya simak berikut ini.
BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Tujuan utama dari BPNT adalah untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang termasuk dalam 25 persen terbawah dari segi ekonomi, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari kanal YouTube 'Kabar Bansos' mengenai pencairan bantuan BPNT senilai Rp400.000, Bank BRI telah mulai menyalurkan untuk alokasi bulan November-Desember 2024.
Bagi penerima manfaat dengan rekening di Bank BRI, saldo dapat segera dicek. Sementara itu, untuk bantuan PKH melalui Bank BRI, pencairan masih dalam proses.
Penerima yang memiliki KKS Bank Mandiri diimbau untuk segera mengecek saldo. Hal serupa berlaku untuk wilayah Aceh, di mana Bank Syariah Indonesia telah menyalurkan bantuan PKH dan BPNT.
Pencairan melalui Bank BNI diperkirakan akan segera menyusul, penerima diharapkan segera mempersiapkan KKS mereka untuk mempermudah pengambilan bantuan.
Adapun wilayah yang menjadi prioritas pencairan meliputi:
- Wilayah 1: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jawa Barat.
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
- Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dengan dimulainya pencairan ini, pemerintah berharap bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.