POSKOTA.CO.ID - Berikut adalah rangkuman informasi mengenai pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi November-Desember 2024.
Perlu diketahui bahwa pencairan dana bansos ini dilakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) rekening bank himbara milik para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah akan terus menyalurkan dana bansos ini hingga mencapai target pencapaian dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan bagi para penerimanya.
Pencairan Dana Bansos
Dikutip dari akun milik Heru Agustian, ia menjelaskan bahwa bank apa sajakah yang sudah mencairkan dana bansos PKH dan BPNT-nya melalui KKS milik para KPM.
"Sebelumnya perlu digaris bawahi bahwa pencairannya itu tidak mungkin semuanya itu air dalam satu waktu walaupun KKS bank-nya sama, daerahnya sama. Karena biasanya tiap daerah itu berbeda jadwal pencairannya." kata Heru dikutip Rabu, 4 Desember 2024.
Heru juga menjelaskan, ada pun KPM yang sudah cair di satu daerah nanum KPM yang lainnya belum cair. Memang seperti itulah mekanisme penyaluran dana bansos, cairnya secara bertahap ataupun secara bergantian.
"Untuk bank BSI di sini sudah terpantau mulai mencairkan bantuan PKH dan BPNT. Lanjut untuk bank BRI juga sudah terpantau menyalurkan bantuan PKH. Lanjut bank Mandiri ini juga sudah memulai pencairan bantuan PKH secara bertahap." jelas Heru.
Untuk bank BNI baru ada satu atau dua struk saja bukti pencairannya. Jadi, di bank BNI masih sangat minim sekali pencairan dana bansos-nya.
Cara Cek Dana Bansos
Anda bisa melakukan pengecekan siapa tahu sudah ada dana yang masuk ke KKS milik Anda dengan cara berikut ini:
- Login ke Aplikasi: Buka aplikasi dan login menggunakan akun Anda.
- Pilih Menu Informasi Saldo atau Cek Saldo: Pilih menu Informasi Saldo atau Cek Saldo.
- Lihat Saldo PKH dan BPNT: Saldo PKH atau BPNT Anda akan ditampilkan di layar.
Itulah informasi mengenai pencairan dana bansos melalui KKS bank penyalur. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.