POSKOTA.CO.ID - Selamat ya, kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang berhasil terdata atau terverifikasi dan mendapatkan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, ingin tahu cara ceknya? baca artikel ini hingga tuntas.
Program yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia adalah Program Keluarga Harapan (PKH), karena dianggap sangat membantu kehidupan mereka.
Bantuan sosial ini diluncurkan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Program ini juga dimaksudkan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.
Program ini menargetkan keluarga prasejahtera, terutama ibu hamil dan anak-anak, agar memiliki akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang tersedia.
Selain itu, program ini juga diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan lansia untuk mempertahankan kesejahteraan sesuai amanah undang-undang dan Nawacita Presiden RI.
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank-bank Himbara, termasuk Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dana bansos kini telah mulai cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik yang lama maupun yang baru, yang merupakan hasil peralihan dari layanan pos.
Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi bank penyalur pertama yang mencairkan bansos beberapa hari lalu, khususnya di wilayah Aceh.
Dilansir dari YouTube SUKRON CHANNEL pada Selasa, 3 Desember 2024. Hari ini, dua bank penyalur lainnya, termasuk Bank Mandiri, dilaporkan telah menyusul mencairkan bantuan. Proses pencairan ini masih bertahap, dan saldo bantuan yang terisi pada KKS bervariasi antara PKH dan BPNT.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima manfaat PKH, pengecekan dapat dilakukan pada tahap 4, yaitu pada bulan November-Desember 2024.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan November-Desember 2024
Adapun jadwal pencairan PKH adalah sebagai berikut:
- Tahap pertama: Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Juli-September 2024
- Tahap keempat: November-Desember 2024
Berikut cara mengecek penerima manfaat PKH:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Pada halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos, masukkan informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa) secara lengkap.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik 'Cari Data', kemudian sistem akan menampilkan data apakah Anda termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, harus diperhatikan dana disini bukan mengacu pada aplikasi melainkan uang rupiah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Demikianlah informasi terkait NIK e-KTP atas nama Anda yang berhasil terverifikasi dan mendapatkan saldo dana bansos PKH 2024, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.