KPM Terdata Kemensos Berhak Terima Dana Bansos PKH BPNT, Begini Cara Periksa DTKS

Selasa 03 Des 2024, 22:15 WIB
PKH dan BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

PKH dan BPNT. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang terdata oleh Kemensos pada Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT.

Proses penyaluran yang tengah berlangsung saat ini adalah pencairan dana bansos kepada masing-masing KKS milik KPM.

Mengutip dari Youtube Sukron Channel, saat ini dana bantuan sosial PKH BPNT telah disalurkan kepada KPM secara bertahap.

Penyaluran tidak dilakukan secara serentak dalam satu waktu, melainkan dilakukan secara berkala dan dipastikan akan merata.

Penerima haruslah terdaftar di Kemensos dan bisa dilakukan pemeriksaan daftar penerima di DTKS.

Cara Periksa Penerima di DTKS

Melalui tutorial berikut ini Anda dapat mengetahui status penerimaan dengan menginput data KTP pada kolom yang tersedia.

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan cek status penerima bansos dengan membuka situs resmi Kemensos.

2. Isi Wilayah Penerima

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah dengan mengisi wilayah atau domisili penerima sesuai dengan kolom yang diminta.

Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan atau Desa dengan benar dan lengkap sesuai data.

Berita Terkait
News Update