Rekening KKS Himbara ini cair lebih awal menerima dana bansos BPNT. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

NIK KTP Anda yang Terdata Pemerintah Menerima Dana Bansos BPNT Tahap 6 Rp400.000, Rekening KKS Himbara Ini Cair Paling Awal

Selasa 03 Des 2024, 23:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Telah masuk penyaluran periode terakhir, dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai disalurkan kepada penerima manfaat.

Pemilik rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himpunan Negara (Himbara) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi penerima yang paling awal mendapatkan bantuan ini.

Tepatnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Aceh. Mereka memperoleh dana bansos BPNT sebesar Rp400.000.

Nominal tersebut diperuntukkan untuk alokasi penyaluran periode November-Desember.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube INFO BANSOS, wilayah Aceh menjadi yang pertama cair untuk bansos BPNT.

Setelah status bantuan terpantau di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) berubah menjadi Standing Instructions (SI), dana bantuan taknlama dibagikan kepada penerima manfaat.

Untuk daerah lainnya diharapkan bersabar menunggu giliran bansos BPNT diberikan.

Pasalnya, mekanisme penyaluran bantuan pemerintah ini dilakukan secara bertahap.

Tujuan dan Manfaat Bansos BPNT

BPNT adalah upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga yang menghadapi kesulitan ekonomi. 

Setiap keluarga yang terdaftar sebagai KPM akan mendapatkan bantuan pangan dalam bentuk saldo bantuan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. 

Program ini disalurkan secara berkala, biasanya setiap dua atau tiga bulan sekali.

Untuk penerima manfaat yang menerima bantuan setiap dua bulan, besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp400.000 per periode. 

Dengan demikian, total bantuan yang dapat diterima dalam setahun mencapai Rp2.400.000. 

Jumlah ini diharapkan dapat membantu keluarga-keluarga tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, seperti beras, minyak, telur, daging, terigu, dan bahan pokok lainnya.

Persyaratan untuk Mendaftar BPNT 

Untuk menjadi penerima BPNT, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima. 

Salah satu syarat utama adalah bahwa mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Selain itu, calon KPM juga harus mengajukan permohonan dengan menyertakan informasi terkait identitas diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP), serta informasi dari Kartu Keluarga (KK).

Pengajuan ini bisa dilakukan melalui pengurus RT/RW atau kantor desa/kelurahan setempat. 

Setelah pengajuan diterima, pemerintah akan melakukan verifikasi dan seleksi untuk memastikan bahwa calon penerima benar-benar layak menerima bantuan. 

Proses seleksi ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Mekanisme Penyaluran Bantuan BPNT 

Penyaluran BPNT pada tahun 2024 dilakukan dengan KKS. Penerima bantuan memperoleh kartu merah putih ini, yang dapat digunakan untuk mencairkan dana bantuan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara.

Bank yang terlibat meliputi BRI, BNI, BTN, BSI, dan Mandiri. Sistem tersebut diharapkan dapat memperlancar dan mempercepat proses pencairan dana bantuan bagi penerima.

Syarat Penerima BPNT 

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapatkan BPNT:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam KTP.

2. Terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai keluarga miskin atau kurang mampu.

3. Memiliki penghasilan bulanan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

4. Tidak memiliki status sebagai ASN, TNI, atau Polri.

5. Tidak menjadi pendamping sosial atau pegawai yang terkait dengan program bantuan sosial pemerintah.

Dengan adanya syarat-syarat ini, penerima bantuan diharapkan adalah mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga program BPNT bisa tepat sasaran.

Sekian informasi mengenai dana bansos BPNT yang cair senilai Rp400.000.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non Tunaidana bansosbansosBantuan sosial

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor