Segera daftar sebagai penerima Dana Bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui aplikasi cek bansos. (Poskota)

EKONOMI

Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial dengan Aplikasi Cek Bansos, Simak Panduannya!

Senin 02 Des 2024, 11:01 WIB

POSKOTACO.ID - Untuk Anda yang belum menerima bantuan sosial, kini Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan cara pendaftaran mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.

Pendaftaran ini memungkinkan Anda untuk mengajukan diri atau anggota keluarga sebagai penerima bantuan.

Aplikasi Cek Bansos adalah platform resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Melalui aplikasi ini, Anda bisa memeriksa status penerimaan bantuan sosial.

Mendaftarkan diri atau orang lain sebagai calon penerima bantuan dan memantau perkembangan pengajuan bantuan sosial Anda.

Berikut adalah panduan lengkap mendaftar sebagai penerima bantuan lewat aplikasi cek bansos yang dilansir dari kanal YouTube Gue Rahman.

Cara Daftar Penerima Bantuan di Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh dan Instal Aplikasi

Pastikan aplikasi yang Anda unduh memiliki logo resmi Kemensos untuk menghindari aplikasi palsu.

2. Membuat Akun Baru

Setelah aplikasi terinstal, Anda perlu membuat akun baru dengan langkah berikut:

Isi Data Pribadi:

  1. Klik tombol "Buat Akun".
  2. Tunggu proses verifikasi akun dari admin Kemensos, yang hasilnya akan dikirim melalui email Anda.

Pastikan email yang Anda daftarkan aktif dan dapat diakses, karena notifikasi verifikasi akan dikirimkan ke email tersebut.

3. Login ke Aplikasi

Setelah akun Anda terverifikasi, login ke aplikasi menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

4. Mengajukan Usulan Penerima Bantuan

  1. Masuk ke menu "Daftar Usulan".
  2. Klik "Tambah Usulan" untuk mengajukan data penerima bantuan.
  3. Isi data pribadi sesuai KTP, seperti: Nama lengkap, Nomor NIK dan Alamat lengkap.
  4. Lampirkan juga foto rumah tampak depan dan foto  KTP.
  5. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

5. Verifikasi dan Pemantauan

Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dokumen resmi.

Gunakan aplikasi yang dikelola oleh Kemensos untuk menghindari penipuan.

Jika mengalami kendala, hubungi layanan pengaduan Kemensos melalui aplikasi atau kanal resmi lainnya.

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat mendaftar bantuan sosial secara mandiri tanpa bergantung pada pendataan RT/RW.

Pastikan Anda memenuhi kriteria dan mengikuti prosedur dengan benar agar proses berjalan lancar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
cara daftar BansosBantuan sosialcek bansoscara cek bansos kemensoscekbansos.kemensos.go.id

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor