Info Terkini Status Penyaluran Bansos BPNT November-Desember 2024, KPM Akan Segera Menerima Bantuan Dana ke Rekening KKS! Selengkapnya Cek di Sini

Sabtu 30 Nov 2024, 12:30 WIB
Bansos BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024 kini sudah SPM! bantuan dana akan segera tersalurkan ke rekening KKS masing-masing KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bansos BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024 kini sudah SPM! bantuan dana akan segera tersalurkan ke rekening KKS masing-masing KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang untuk penerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Persiapan penyaluran bantuan untuk alokasi November-Desember 2024 kini memasuki tahap lanjutan.

Sekarang ini bansos BPNT menyalurkan subsidi dana melalui tahap akhirnya yaitu ke-enam, dan proses pencairan ini melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM.

Bagi KPM bisa melalukan pengecekkan status penerimaan mereka dengan mengakses situs dan aplikasi resmi cek bansos dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) langkah dan panduan lengkapnya ada pada berikut.

Program BPNT adalah salah satu bentuk inisiatif dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan kartu ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital' mengenai informasi terbaru menunjukkan bahwa status penyaluran di sistem telah berubah menjadi "SII" atau Standing Instruction, yang berarti perintah pemindahan dana sudah diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Hasil pengecekan pada Jumat, 29 November 2024, mengonfirmasi bahwa data penerima bantuan sudah tersedia, termasuk nama penerima, nomor rekening, dan keterangan bahwa dana telah memasuki tahap pemindahan.

Bantuan akan disalurkan melalui rekening KKS dan proses penerimaannya dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh).

Meski statusnya sudah "SII", pencairan dana ke rekening penerima tidak terjadi langsung pada hari yang sama.

Proses ini membutuhkan waktu hingga beberapa hari ke depan, dengan estimasi pencairan mulai satu hingga lima hari setelah status berubah.

Selain itu, pencairan dilakukan secara bertahap, tergantung termin yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Bantuan ini dipastikan akan terus disalurkan hingga akhir Desember 2024, bahkan ada kemungkinan pencairan bagi sebagian penerima berlangsung hingga awal Januari 2025.

Hal ini sesuai dengan pola pencairan bantuan yang bersifat bertahap, baik antar wilayah maupun antar penerima di wilayah yang sama.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa saldo rekening KKS secara berkala, terutama setelah status berubah menjadi "SII".

Jika belum cair pada awal Desember, masyarakat diminta bersabar karena proses penyaluran terus berjalan hingga termin berikutnya.

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000.

Informasi lebih lanjut terkait jadwal dan proses pencairan bantuan BPNT akan diumumkan secara resmi. Masyarakat diharapkan tetap memantau informasi terkini dari pemerintah dan pihak bank penyalur.

Berikut ketahui syarat penerimaan bansos BPNT dan juga cara ceknya melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan NIK pada KTP.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website Resmi

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi Resmi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan November 2024.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan untuk akhir tahun 2024 ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update