POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selalu menjadi momen yang dinantikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pada Jumat, 29 November 2024, kabar gembira datang bagi para penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Informasi terbaru menunjukkan bahwa proses pencairan bantuan untuk periode November-Desember 2024 mulai menunjukkan progres yang positif, memberikan harapan bagi masyarakat yang bergantung pada program ini.
Program bansos PKH dan BPNT sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui bantuan langsung yang terintegrasi dengan perbankan.
Dengan target penerima sebanyak 10 juta untuk bansos PKH dan 18,8 juta untuk BPNT, program ini terus berkembang demi menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Namun, seperti halnya setiap program besar, proses pencairan dana seringkali menimbulkan pertanyaan dari para penerima mengenai waktu, mekanisme, dan jumlah yang akan diterima.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membahas lebih mendalam mengenai hasil cek dana bansos PKH untuk bulan November-Desember 2024, yang telah mendapatkan status SII pada 29 November 2024.
Selain itu, kita juga akan mengupas informasi penting terkait pencairan BPNT yang sudah mulai mengalir melalui tiga bank penyalur utama.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, kami juga akan menjelaskan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mendaftar, agar bisa ikut serta dalam program bantuan sosial ini.
Mari simak informasi terkait proses penyaluran dana bansos PKH dan BPNT untuk akhir tahun 2024 selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Bansos PKH November-Desember 2024: Status SII dan Proyeksi Pencairan
Dilansir dari tayangan YouTube Naura Vlog, pengecekan saldo melalui aplikasi e-PKH pada Jumat, 29 November 2024, menunjukkan bahwa bantuan sosial PKH untuk periode November-Desember telah berstatus SII.