Kemensos Ungkap Beberapa Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bansos di Tahun 2025 Nanti, Simak Daftarnya di Sini

Sabtu 30 Nov 2024, 12:06 WIB
Kemensos tidak akan menyalurkan bansos-nya kepada beberapa kriteria ini. (IqbalStock/Pixabay)

Kemensos tidak akan menyalurkan bansos-nya kepada beberapa kriteria ini. (IqbalStock/Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) memang salah satu cara efektif dalam menanggulangi kemiskinan pada rakyat Indonesia.

Melalui bantuan-bantuan ini, masyarakat bisa mendapatkan bantuan berupa saldo bansos dengan nominal yang beragam sesuai dengan bansos yang diberikannya.

Contohnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memiliki nominal Rp2.400.000 setiap tahunnya dan dibagi menjadi Rp200.000 setiap bulan atau Rp400.000-Rp600.000 per periodenya.

Atau Program Keluarga Harapan (PKH) yang menetapkan nominal sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan komponennya.

Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan saldo bansos dari pemerintah. Kemensos memberitahukan beberapa kriteria masyarakat yang tidak layak menerima bansos.

Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, beberapa kriteria ini tidak akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial. Hal ini berdasarkan keputusan Menteri Sosial nomor 73 tahun 2024, yang akan berlaku hingga tahun 2025 mendatang.

"Keputusan tersebut akan berlaku hingga tahun 2025 mendatang, kecuali Kemensos menerbitkan peraturan baru untuk tahun 2025. Tetapi, tenang saja karena apabila terbit peraturan terbaru, nanti akan saya Update." Ujar Pendamping Sosial.

Kenapa Penyaluran Bansos Kemensos Memiliki Kriteria KPM yang Tidak Layak?

Ketidaklayakan ini biasanya berdasarkan latar belakang para KPM yang sudah tidak layak lagi menerima bantuan, contohnya adalah para KPM memiliki penghasilan di atas UMR, atau yang bekerja pada instansi pemerintahan.

Kategori-kategori tersebut dianggap tidak layak karena kesejahteraan para KPM tersebut sudah tidak dianggap atau tidak termasuk sebagai kategori keluarga miskin atau miskin eksrim.

Hal tersebut tentu saja mengacu pada syarat penerima bantuan sosial, yang mana penyaluran bantuan ini hanya akan diberlakukan kepada keluarga miskin, miskin ekstrim, terdampak bencana alam, dan lainnya,

Lantas, Kategori apa saja yang tidak layak atau tidak akan mendapatkan bantuan sosial Kemensos? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Kategori Masyarakat yang Tidak akan Diberikan Bansos Kemensos

Berita Terkait
News Update