Bansos PKH berpotensi cair lebih cepat. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

Potensi Cair Lebih Cepat! Dana Bansos PKH November-Desember Segera Cair ke KPM, Simak Selengkapnya

Kamis 28 Nov 2024, 14:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berpotensi cair lebih cepat karena sudah masuk ke dalam menu 'View DTKS' di SIKS-NG.

Hal ini diketahui setelah melakukan pemeriksaan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation yang dibagikan oleh kanal Youtube Naura Vlog.

Keterangan SP2D untuk bansos PKH periode November-Desember 2024 telah berubah ke 'Belum SI' atau belum standing instruction.

Hal ini berarti tahap SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana telah terlalui dan surat tersebut telah diterbitkan.

Tinggal menunggu satu tahap lagi, yaitu Standing Instruction yang artinya bank penyalur melakukan pencairan ke KKS masing-masing KPM.

Pada tahap terakhir tahun 2024 atau periode November-Desember ini menjadi tahap terakhir penyaluran alokasi dua bulan.

Selama satu tahun, terdapat enam tahap penyaluran untuk alokasi dua bulan bansos PKH.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH

Berikut ini jadwal dan tahap penyaluran yang berlangsung untuk alokasi dua bulan penyaluran bansos PKH:

  1. Tahap pertama: Januari hingga Februari
  2. Tahap kedua: Maret hingga April
  3. Tahap ketiga: Mei hingha Juni
  4. Tahap keempat: Juli hingga Agustus
  5. Tahap kelima: September hingga Oktober
  6. Tahap keenam: November hingga Desember

Adapun 7 golongan yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PKH yang akan menerima dana pencairan.

Golongan Bantuan Sosial PKH

Golongan ini akan menerima dana pencairan yang berbeda, disesuaikan dengan perencanaan PKH:

1. Ibu hamil dan anak usia dini

Untuk alokasi dua bulan pada tahap terakhir golongan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp500.000.

2. Lanjut usia dan penyandang disabilitas

Selanjutnya untuk alokasi dua bulan pada tahap 6, golongan lanjut usia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp400.000.

3. Siswa sekolah

Golongan siswa SD akan mendapatkan Rp150.000, golongan siswa SMP akan mendapatkan Rp250.000, dan golongan siswa SMA akan mendapatkan Rp333.333.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bantuan Sosial PKHBansos PKHProgram Keluarga Harapan (PKH)pencairan Bansos PKH

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor