Dana Bansos BPNT alokasi bulan November Desember Rp400.000 selangkah lagi cair status di aplikasi SIKS NG sudah Surat Perintah Membayar (SPM). (Poskota)

EKONOMI

Jadwal dan Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi November Desember 2024, Inilah Informasinya

Kamis 28 Nov 2024, 09:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi akhir tahun 2024 bulan November Desember akan segera cair jika dilihat dari status pada aplikasi SIKS NG.

Aplikasi SIKS NG  menunjukkan progres update status bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi bulan November-Desember 2024 hanya tinggal satu tahap lagi.

Inilah prediksi proses pencairan Dana Bansos BPNT Rp400.000 alokasi bulan November Desember.

Dilansir dari channel YouTube @duniabansos untuk kabar terkini mengenai status keterangan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) status sudah update terakhir adalah Surat Perintah Membayar (SPM).

Selangkah lagi menuju Standing Instruction (SI). SI adalah pihak jasa keuangan atau bank mendapat untuk melakukan transfer uang ke rekening para penerima BPNT ke bank KKS.

Setelah status di aplikasi SIKS NG SI, KPM yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima bantuan Bansos BPNT.

Untuk proses penyaluran nantinya tidak semua akan disalurkan secara serentak. Setiap daerah berbeda-beda untuk tahap penyalurannya.

Prediksi Jadwal Pencairan Bansos BPNT

Prediksi jadwal pencairan Dana Bansos BPNT ini diperkirakan akan dicairkan di awal bulan Desember 2024 ini.

Hal itu jika dilihat dari status di SIKS NG Standing Instruction lalu pencairan dan penyaluran dana Bansos BPNT ini segera dilakukan.

Nantinya setiap KPM akan menerima Dana Bansos BPNT sebesar Rp400.000 alokasi bulan November-Desember yang merupakan bansos BPNT terkahir di tahun 2024 ini.

Cara Cek Penerima Dana Bansos BPNT Ada 2 Cara

Bagi KPM untuk memastikan nama kalian menerima Dana Bansos BPNT kembali ini yang harus dilakukan .

1. Cek melalui situs resmi cek bansos Kemensos RI ke www.cekbansos.kemensos.go.id.

2. Bertanya kepada pendamping sosial atau operator pendamping sosial yang ada kelurahan/desa setempat.

Dua cara tersebut bisa anda lakukan sendiri atau bisa datangi kantor desa atau kelurahan setempat.

Sebab, penerima bansos harus wajib terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial.

Jangan lupa follow akun Channel WhatsApp Poskota. akun Channel WhatsApp Poskota.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Tags:
dana bansos BPNTcek bansos kemensoscara cek BansosDana Bansos Kemensos BPNTnomor induk kependudukanNIK KTPdaftar bansos

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor