POSKOTA.CO.ID - Saldo bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 (November-Desember 2024) Rp400.000 segera cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan ini diprediksi akan segera disalurkan pada akhir bulan November ini atau awal bulan Desember 2024 mendatang.
Pada periode ini, bansos BPNT alokasi November-Desember atau tahap 6 memiliki nominal Rp400.000 yang 1 bulannya sebesar Rp200.000.
Prediksi ini diperkuat lagi oleh status penyalurannya yang sudah Surat Perintah Membayar (SPM) yang terpantau di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Apa Itu Surat Perintah Membayar?
Melansir dari situs resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu-RI), Surat Perintah Membayar adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh pegguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA).
Dalam BPNT, SPM juga digunakan sebagai salah satu tahapan dalam penyaluran bantuannya.
Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS pada Kamis, 28 November 2024, bansos BPNT November-Desember 2024 terpantau sudah SPM.
Setelah SPM, status penyalurannya akan berubah menjadi Standing Instructions (SI), baru pada akhirnya bantuan dana bansos dicairkan.
Bansos BPNT ini akan disalurkan ke rekening KKS milik KPM yang telah memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS.
Lantas, apa saja syarat penerima bansos BPNT Tahap 6 (November-Desember) 2024? Simak informasinya di sini.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Berikut adalah syarat-syarat penerima bansos BPNT tahap 6 2024:
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar di DTKS
- Masuk dalam Kategori Miskin
- Pemegang KKS
- Berpenghasilan Rendah
- Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.