Penerima BPNT harus termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kriteria ini berdasarkan pada data kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah melalui berbagai sistem dan survei sosial.
3. Bukan ASN, Anggota Polri, atau TNI
Penerima BPNT tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), karena kelompok ini umumnya sudah memiliki penghasilan tetap yang memadai.
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lainnya
Penerima BPNT tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji, atau BLT UMKM.
Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat diterima secara merata oleh masyarakat yang belum mendapat bantuan dari program lain.
5. Terdaftar dalam DTKS
Penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
DTKS adalah sistem yang mencatat data keluarga atau individu yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah, sehingga verifikasi status penerima BPNT dapat dilakukan dengan tepat.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT
Jika Anda ingin mengetahui daftar penerima bansos dari subsidi BPNT tahap keenam, Anda bisa mengikuti langkah-langkah mudah berikut ini.
1. Akses Laman Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunjungi laman resmi untuk cek bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Lokasi Anda
Di halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan data lokasi tempat tinggal Anda. Isilah dengan lengkap informasi mengenai nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan alamat tempat tinggal yang terdaftar di dokumen identitas Anda (misalnya KTP).
3. Masukkan Nama Lengkap
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.