KLIK cekbansos.kemensos.go.id Untuk Mengetahui Status NIK e-KTP Anda, Apakah Terdata Menerima BPNT 2024?

Rabu 27 Nov 2024, 12:51 WIB
Periksa NIK e-KTP di cekbansos.kemensos.go.id, apakah terdata penerima BPNT 2024.(Poskota/Dadan)

Periksa NIK e-KTP di cekbansos.kemensos.go.id, apakah terdata penerima BPNT 2024.(Poskota/Dadan)

POSOKOTA.CO.ID - Mengetahui status NIK e-KTP Anda terdata atau tidak menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024, cukup mudah caranya.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.

Untuk memastikan apakah Anda terdata penerima BPNT 2024, bisa langsung memeriksanya di cekbansos.kemensos.go.id.

Pada laman tersebut, Anda akan lebih mudah untuk mengetahuinya dengan pasti, apakah terdaftar sebagai penerima, atau tidak.

Dengan hanya memasukkan NIK e-KTP Anda, informasi terkait status penerimaan bantuan dapat diketahui dengan mudah.

Melalui laman ini, para KPM dapat memeriksanya secara mandiri, apakah data mereka telah terdaftar dan memenuhi syarat untuk menerima BPNT.

Untuk proses pengecekannya sangat sederhana dan mudah dilakukan, bahkan dapat dilakukan kapan saja selama memiliki akses internet.

Hal tersebut merupakanm salah satu langkah bagian dari upaya transparansi pemerintah dalam pendistribusian bantuan sosial.

KPM yang terdaftar menerima Bansos BPNT ini, akan mendapatkan saldo dengan besaran Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, saldo Bansos BPNT ini kerap disalrukan per dua bulan sekali, sehingga setiap KMP akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Bahkan, ada juga yang disalurkan per tiga bulan sekali, sehingga yang didapatkan KPM akan lebih besar, yakni Rp600.000 per tahapnya.

Berita Terkait
News Update