Syarat penerima bansos BPNT 2024. (POSKOTA/ Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

Syarat Penerima Bansos BPNT, Lengkap dengan Cara Cek dan Manfaatnya

Selasa 26 Nov 2024, 22:36 WIB

POSKOTA.CO.ID – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024 kembali hadir untuk masyarakat Indonesia. Berikut ini, beberapa syarat penerima bantuan sosial (bansos) BPNT.

Program ini merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan mereka.

BPNT 2024 yang dikenal juga sebagai program Kartu Sembako ini memberikan bantuan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung atau agen yang telah ditunjuk. 

Berikut informasi lengkap tentang syarat penerima, cara cek status penerima, serta manfaat dari program ini.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Bantuan sosial BPNT disalurkan kepada KPM yang memenuhi syarat. Inilah yang menjadi tolok ukur kelayakan para penerima.

Bpnt

Adapun beberapa syarat tersebut di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan karena berpenghasilan rendah
  4. Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
  5. Tidak menerima bantuan lain
  6. Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2024, ikuti langkah berikut:

  1. Melalui Website Resmi Kemensos
  2. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Masukkan data diri seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  4. Ketik nama sesuai dengan KTP.
  5. Klik tombol Cari Data.

Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2024.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Menghubungi Dinas Sosial Setempat

Anda juga dapat mendatangi kantor Dinas Sosial di wilayah domisili untuk mendapatkan informasi terkait penerimaan BPNT 2024.

Manfaat Program Bansos BPNT 2024

Program BPNT 2024 bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat kurang mampu, antara lain:

1. Meningkatkan Akses Pangan

Bantuan ini memastikan keluarga penerima memiliki akses yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

2. Meringankan Beban Ekonomi

Dengan adanya bantuan berupa saldo, penerima dapat membeli sembako tanpa harus mengeluarkan uang tunai.

3. Meningkatkan Gizi Keluarga

Bantuan digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi, seperti beras, telur, sayur, dan protein lainnya.

4. Mendukung Pemulihan Ekonomi

Program ini juga membantu usaha kecil seperti e-warung, yang menjadi mitra penyalur bantuan BPNT.

Jumlah Bantuan Bansos BPNT 2024

Pada tahun 2024, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo yang ditransfer langsung ke rekening penerima melalui KKS.

Cara Mencairkan BPNT

Bagi penerima yang sudah terdaftar, berikut langkah untuk mencairkan bantuan:

  1. Kunjungi e-warung atau agen resmi yang bekerja sama dengan Kemensos.
  2. Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Pilih kebutuhan pokok yang ingin dibeli sesuai dengan jumlah saldo yang tersedia.
  4. Saldo otomatis akan terpotong sesuai dengan transaksi.

Pastikan data Anda di DTKS sudah benar dan sesuai dengan KTP.

Jangan memberikan informasi pribadi atau nomor KKS kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Gunakan saldo BPNT hanya untuk membeli kebutuhan pokok yang telah ditentukan.

Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, Anda bisa memanfaatkan program BPNT 2024 untuk meringankan kebutuhan sehari-hari. 

Jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Demikian syarat penerima bansos BPNT dan beberapa informasi tambahan lainnya yang penting untuk diketahui.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.



 

Tags:
syarat bansos BPNTBansos BPNTpenerima bansos bpntBantuan Pangan Non Tunaicek bansosBPNT

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor