POSKOTA.CO.ID - Kelompok lanjut usia (Lansia), merupakan salah satu sasaran untuk Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ini.
Namun sayangnya, tidak semua lansia tampanya akan mendapatkan bantuan dari Bansos PKH ini.
Lansia yang tidak memenuhi kriteria tertentu, dipastikan tidak akan medapatkan bansos dari program ini.
Hal tersebut dilakukan, demi menjaga program ini tetap berjalan dengan tepat sasaran serta, efektif dalam mengurangi kesenjangan sosial.
Pemerintah sudah menetapkan kriteria tertentu untuk memastikan, bahwa bantuan ini benar-benar diberikan kepada yang paling membutuhkan.
Bansos PKH, menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok lanjut usia (lansia).
Biasanya faktor yang menyebabkan lansia tidak memenuhi syarat sebagai penerima PKH mencakup kondisi ekonomi.
Misalnya, lansia yang tergolong mampu secara ekonomi atau tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial. Lansia yang tidak akan mendapakan Bansos PKH ini adalah, mereka yang berkecukupan dalam hal ekonomi.
Juga bagi Lansia tapi masih satu Kartu Kerluarga (KK) dengan anak-anaknya yang misalnya, aparat Desa atau Kelurahan.
Ataupun pekerjaan anaknya sebagai TNI, Polri, pensiunan ataupun berprofesikan dokter.
Intinya, jika Lansia masih dalam satu KK dengan anak-anaknya yang mampu secara ekonomi, mereka dipastikan tidak akan mendapatkan manfaat dari Bansos PKH ini.
Setiap yang terdaftar menerima Bansos PKH, akan menerima saldo dengan besaran yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Besaran Saldo Bansos PKH Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyayandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Bansos PKH ini disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (Bank BNI, BRI, MANDIRI, dan BTN).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.