Nantinya OJK akan melakukan penelusuran untuk memastikan apakah pinjol tersebut benar ilegal. Jika ilegal, maka OJK bakal langsung memblokir.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.