Pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang juga Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar digiring anggota Propam Polda Sumatera Barat. (Dok Polda Sumbar)

NEWS

Buntut Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR RI Desak Polri Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Minggu 24 Nov 2024, 14:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Buntut targedi penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Komisi III DPR RI mendesak Polri melakukan evaluasi penggunaan senjata api bagi anggotanya. 

Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil yang  menilai bahwa tragedi polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, merupakan momentum untuk mengevaluasi penggunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum.

“Harus ada tes berkala untuk memastikan kesehatan fisik dan mental aparat yang diberi kewenangan membawa senjata api. Senjata tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi untuk konflik pribadi,” terang Nasir kepada wartawan, Minggu 24 November 2024.

Dikatakan Nasir dengan adanya kasus itupun menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri. Untuk itu, dirinya menilai Polri perlu memperketat pengawasan penggunaan senjata api.

Dalam kesempatan itu pun Nasir meminta agar pelaku diproses secara hukum sekaligus diberikan sanksi yang tegas.

Penggunaan senjata api di kalangan kepolisian kerap menjadi sorotan, terlebih dengan munculnya berbagai kasus yang melibatkan penembakan antarpolisi.

Padahal, prosedur penggunaan senjata api sudah diatur secara jelas berdasarkan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 pada Pasal 47 ayat (1) dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seperti diketahui penyebab tragedi tersebut ketika Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku Galian C ilegal di Kabupaten Solok. 

Ketika itu AKP Dadang Iskandar merasa pelaku yang ditangkap tersebut merupakan rekanannya dan meminta untuk dibebaskan.

Bahkan Dadang langsung meminta kepada Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti untuk membebaskan rekanannya tersebut. Namun permintaan tersebut diabaikan oleh Kapolres Solok Selatan.  

Dari situlah kemarahan AKP Dadang Iskandar memuncak. Pelaku lalu membuntuti korban, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar sesat setelah keluar dari ruangan penyidikan menuju halaman parkir Mapolres Solok Selatan untuk mengambil handphone didalam mobilnya. 

Di halaman parkir Polres itulah AKP Ryanto dihabisi pelaku dengan dua kali tembakan yang mengarah ke kepalanya. Hingga akhirnya korban tersungkur bersimbah darah sedangkn pelaku langsung melarikan diri mengarah menuju Polda Sumatera Barat di Padang.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Polres Solok Selatanpolisi tembak polisiAKP Dadang IskandarAKP Ryanto Ulil Anshar

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor