POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 siap diterima melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nominal berbeda.
Bansos PKH kembali akan digulirkan oleh pemerintah kepada penerima yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya setiap KPM wajib memenuhi persyaratan agar bisa menerima dana bansos PKH tahap empat 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut syarat yang harus dimiliki untuk menerima bansos PKH tahap empat 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH merupakan bantuan yang diberikan oleh Kemensos kepada KPM yang terdata di DTKS.
Dengan adanya bantuan PKH, penerima bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan.
Penyaluran dana bansos PKH diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini penyaluran dana bansos PKH sudah memasuki tahapan keempat alokasi Oktober hingga Desember 2024.
Dikutip dari channel Youtube Dunia Bansos, penyaluran bansos PKH tahap empat yang diberikan kepada KPM peralihan Pos Indonesia ke Rekening KKS masih belum menemukan titik terang.
"KPM peralihan Pos Indonesia ke Rekening KKS status pencairannnya masih Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol)," mengutip dari Youtube Dunia Bansos.
Pencairan diberikan oleh pemerintah kepada tujuh kategori KPM yang mendapat jatah penerima bansos PKH 2024.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Penerima juga bisa mengecek status pencairan bansos PKH tahap empat 2024 melalui situs cekbansoskemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Sekian informasi terkait dana bansos PKH tahap empat yang akan disalurkan pemerintah melalui Rekening KKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.