Informasi terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH tahap 4 2024 periode Oktober-Desember. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 4 2024! Saldo Rp600.000 Cair ke Rekening KKS, Cek Status Penerima dengan NIK KTP Melalui Situs Resmi Lewat HP

Sabtu 23 Nov 2024, 13:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM), yang kini pemerintah tengah dalam proses menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi Oktober hingga Desember 2024.

Nominal dana Rp600.000 diperuntukkan untuk KPM PKH dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas serta telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah mutih dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, BNI dan Mandiri.

Bagi KPM yang ingin tahu status mereka bisa dilakukan pengecekkan melalui situs resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bisa diakses dengan mudah melalui HP, panduan dan langkah ada pada arikel ini.

PKH adalah salah satu program bansos dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu, untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Dilansir dari kanal YouTube 'Gania Vlog' mengenai pencairan tahap ke-empat bansos PKH dipastikan akan segera berlangsung. Selain pencairan reguler, para KPM PKH yang terdaftar dalam kategori tertentu juga akan menerima bantuan berupa uang tunai di akhir tahun 2024.

Pencairan bantuan PKH tahap keempat tetap mengikuti jadwal tiga bulan sekali dan diprediksi akan dimulai dalam waktu dekat, berlangsung hingga akhir Desember.

Berdasarkan informasi terbaru, status data pencairan di sistem telah berubah ke periode November-Desember, menandakan bahwa proses penyaluran sudah memasuki tahap akhir.

Namun, tanggal pasti pencairan masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sosial melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Proses pencairan ini tetap akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin untuk memastikan kelancaran distribusi. Bagi KPM yang memenuhi kriteria, saldo pada kartu KKS Merah Putih mereka akan segera terisi.

Dengan adanya tambahan bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun.

KPM diimbau untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan agar tidak ketinggalan kabar penting.

Semoga kabar ini membawa manfaat bagi para penerima bantuan, dan semoga proses pencairan berlangsung lancar sesuai jadwal.

Berikut ketahui rincian besaran nominal dana bansos PKH, syarat penerima hingga cara cek status pencairan dengan menggunakan NIK KTP melalui situs resmi dari kemensos.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024 per Kategori

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan November 2024 ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosSaldo danaBansos PKH 2024bansos pkh tahap 4bansos PKH November 2024Bantuan sosialcek bansoscekbansos.kemensos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor