Full Senyum! Informasi Terbaru untuk KPM PKH dan BPNT Akhir Tahun 2024, Ada Bantuan Tambahan Rp500.000? Cek Kategorinya di Sini!

Sabtu 23 Nov 2024, 17:55 WIB
Informasi terbaru untuk KPM PKH dan BPNT akhir tahun 2024 (kemensos)

Informasi terbaru untuk KPM PKH dan BPNT akhir tahun 2024 (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah atau pihak tertentu untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Biasanya, bansos ini ditujukan buat mereka yang sedang kesulitan secara ekonomi, terkena musibah, atau masuk kategori rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga kurang mampu.

Jenisnya beragam, mulai dari uang tunai, sembako, hingga bantuan khusus seperti subsidi pendidikan atau kesehatan. Intinya, bansos bertujuan meringankan beban hidup masyarakat, apalagi di situasi sulit seperti pandemi, bencana alam, atau kenaikan harga kebutuhan pokok.

Proses pemberian bansos biasanya diatur berdasarkan data penerima, seperti dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, nggak jarang masyarakat perlu mendaftar atau melengkapi dokumen tertentu untuk mendapatkannya.

Yang bikin bansos ini penting adalah perannya sebagai "penolong" saat keadaan darurat. Misalnya, saat ada banjir, warga terdampak bisa dapat makanan, selimut, atau obat-obatan lewat bansos.

Meski kadang ada isu soal distribusi yang nggak merata, bansos tetap jadi harapan bagi banyak orang untuk bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi. Jadi, bantuan sosial itu semacam wujud nyata dari gotong royong dan kepedulian bersama dalam masyarakat. 

Dilansir dari Channel YouTube GANIA VLOG pada Sabtu, 23 November 2024. Ada kabar baik untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Di akhir tahun 2024, pemerintah akan menyalurkan bantuan tambahan sebesar Rp500.000. Berikut adalah informasi lengkap terkait pencairan bantuan ini.

Jadwal dan Proses Pencairan PKH dan BPNT

Untuk alokasi bulan November dan Desember 2024, pencairan PKH tahap ke-6 dan BPNT dijadwalkan mulai bulan November hingga Desember mendatang. Proses pencairan mencakup beberapa tahap, antara lain:

  • SPM dan SP2D Online: Data KPM akan diverifikasi secara daring.
  • Instruksi Penyaluran (SI): Dana akan diarahkan dari pemerintah ke bank pengelola KKS Merah Putih.
  • Top-Up Dana: Dana bantuan diisi ke rekening KPM, siap untuk dicairkan.

Pencairan bantuan utama diperkirakan selesai sebelum 20 Desember 2024.

Bantuan Tambahan Rp500.000

Bantuan tambahan ini berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur dan hanya diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut rinciannya: 

Kategori Penerima:

  • Lansia berusia 70–75 tahun ke atas yang telah divalidasi dan diverifikasi.
  • Tidak semua KPM di satu desa akan mendapatkannya; hanya 1–2 orang per desa yang memenuhi kriteria.

Berita Terkait

News Update